Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Provinsi Kalimantan Barat memperkuat sinergi untuk pengawasan lalu lintas orang di wilayah perbatasan dalam memperkuat kedaulatan NKRI.

"Sinergi dalam wadah Tim Pora akan tercapai jika setiap anggotanya secara aktif mengambil peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta meningkatkan intensitas komunikasi dan kolaborasi dalam berbagai kegiatan,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Pria Wibawa di Pontianak, Kamis.

Dia menjelaskan untuk memperkuat sinergi, pihaknya menggelar rapat koordinasi dengan tema "Penguatan Sinergitas Pengawasan Lalu Lintas Orang dan Pencegahan Pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural di Perbatasan Negara Wilayah Kalbar".

Menurut dia, pelaksanaan fungsi keimigrasian di wilayah perbatasan negara berdasarkan Pasal 3 ayat (3) Undang-undang No. 11 tahun 2011 tentang Keimigrasian disebutkan bahwa fungsi keimigrasian di sepanjang garis perbatasan wilayah Indonesia dilaksanakan oleh pejabat Imigrasi yang meliputi tempat pemeriksaan keimigrasian dan pos lintas batas.

"Fungsi keimigrasian di sepanjang garis perbatasan sesuai dengan tugasnya sebagai penjaga pintu gerbang negara, bukan penjaga garis batas negara," ujarnya.

Dia menambahkan pengawasan lalu lintas orang di wilayah perbatasan bukan hanya menjadi tugas Direktorat Jenderal Imigrasi, namun menjadi tanggung jawab seluruh elemen pemerintah mengingat wilayah perbatasan negara sangat rentan kejahatan transnasional, penyelundupan manusia, penyelundupan narkotika, barang terlarang, dan tindak kejahatan lainnya, termasuk pemberangkatan warga negara Indonesia sebagai pekerja migran Indonesia nonprosedural ke Malaysia yang tidak melalui tempat pemeriksaan Imigrasi maupun pos lintas batas.

"Menyikapi isu-isu dan permasalahan tersebut, pengawasan orang asing harus dilakukan secara terkoordinir di antara instansi pemerintah melalui pembentukan Tim Pora baik di tingkat pusat maupun di daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan dengan kehadiran Tim Pora khususnya di Provinsi Kalbar diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam rangka mengawal dan menjaga kedaulatan NKRI di wilayah perbatasan negara.

Perwira Pembantu Madya Bidang Penggalangan Sinteldam XII/Tanjungpura Mayor Infantri Irawan mengatakan sinergi sangat diperlukan guna menjaga kedaulatan NKRI di batas negara.

"Memang benar apa yang disampaikan Kakanwil Kemenkumham Kalbar, tugas pengawasan di perbatasan bukan hanya satu lembaga/institusi saja. TNI memiliki peran sesuai dengan UUD No. 34 Pasal 7, kita harus bekerja sama dengan lembaga atau instansi lainnya,” ujar Irawan.

Dia menambahkan kerja sama selama ini sudah berjalan positif dan bagus, tapi belum optimal dan perlu ditingkatkan. Ia akan melakukan upaya represif dan mendorong pemerintah setempat baik tingkat desa maupun kabupaten untuk melakukan upaya pencegahan melalui kampanye atau sosialisasi secara masif tentang prosedur perlindungan ataupun prosedur migran yang benar seperti apa sehingga dapat meminimalisir pekerja migran nonprosedural.

"Kegiatan patroli, pengamanan secara aktif kami lakukan di rute-rute yang rawan dijadikan jalur tikus. Semoga dengan adanya kegiatan rapat koordinasi Tim Pora tingkat provinsi ini dapat meminimalisir pelanggaran di daerah perbatasan negara,” katanya.

Baca juga: Tiga kabupaten perbatasan di Kalbar jadi sasaran usulan KKN Kebangsaan

Baca juga: Satgas Pamtas perketat "jalan tikus" di perbatasan cegah keluar masuk PMI ilegal

Baca juga: Tim Pora-Imigrasi Singkawang Rakor Penguatan Pengawasan WNA

 

Pewarta: Andilala

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022