Bupati Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan mengatakan, dari 646 kilometer infrastruktur yang ada di Kubu Raya ini, terdapat 30 persen kondisi infrastruktur yang mengalami rusak parah dan belum terbangun.
"Tentunya infrastruktur yang belum terbangun itu harus dilakukan secara bertahap dan harus disesuaikan dengan anggaran daerah. Karena kualitas pembangunan infrastruktur menjadi suatu hal yang mutlak untuk menopang pertumbuhan ekonomi Kubu Raya yang menyebabkan," kata Muda di Sungai Raya, Selasa.
Baca juga: Wabup Sujiwo minta masyarakat Kubu Raya gotong royong perbaiki jalan
Baca juga: Kubu Raya fokus benahi infrastruktur jalan poros di Sungai Kakap
Namun, dirinya bersyukur pada 2021 lalu, pertumbuhan ekonomi Kubu Raya mampu menjadi yang tertinggi di Kalbar, di mana semua itu bisa diraih dengan kondisi infrastruktur yang mendukung.
"Disinilah mengapa Kubu Raya jadikan infrastruktur menjadi suatu hal yang mutlak, karena Kubu Raya merupakan hinterlandnya Kota Pontianak mulai dari kecamatan Sungai Kakap, Sungai Ambawang, Sungai Raya dan kecamatan Rasau Jaya yang mewakili hampir 70 persen penduduk Kubu Raya. Selain itu, sirkulasi kegiatan ekonominya itu yang sangat luar biasa," tuturnya.
Berdasarkan data yang ada, katanya, jumlah pelaku usaha juga meningkat, baik sisi korporasi mau pun UMKM.
Baca juga: Kubu Raya fokus pembangunan jalan poros antar kecamatan
Baca juga: 19 titik jalan di Kubu Raya dibangun melalui program TMMD tahun 2021
Pesatnya pembangunan infrastruktur di kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat (Kalbar) dampaknya semakin tingginya pergerakan ekonomi masyarakat, khususnya angkutan jasa kendaraan barang.
Untuk menjaga ketahanan kondisi infrastruktur dan kenyamanan serta keselamatan bagi pengguna jalan, pemerintah Kubu Raya mengeluarkan regulasi melalui Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2021 tentang lalu lintas angkutan jalan dalam penanganan kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) yang harus ditaati semua pihak.
Selain itu, bupati Muda menambahkan, masyarakat dari kabupaten Ketapang dan Kayong Utara juga melewati Kubu Raya melalui kecamatan Rasau Jaya. Begitu juga masyarakat dari kecamatan Tayan kabupaten Sanggau juga melewati Kubu Raya melalui kecamatan Sungai Ambawang.
"Kemudian komoditi pangan yang masuk ke Kota Pontianak melalui pelabuhan Dwikora , pengangkutan dan sebagainya termasuk sirkulasi barang dan jasa juga masuk melewati Kubu Raya melalui kecamatan Sungai Kakap dan Sungai Raya. Makanya beban kita juga sangat luar biasa," kata Muda.
Baca juga: Kodam XII/Tpr bantu wujudkan desa mandiri di Kabupaten Kubu Raya
Baca juga: Jalan penghubung Kecamatan Teluk Batang dan Seponti rusak parah
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Tentunya infrastruktur yang belum terbangun itu harus dilakukan secara bertahap dan harus disesuaikan dengan anggaran daerah. Karena kualitas pembangunan infrastruktur menjadi suatu hal yang mutlak untuk menopang pertumbuhan ekonomi Kubu Raya yang menyebabkan," kata Muda di Sungai Raya, Selasa.
Baca juga: Wabup Sujiwo minta masyarakat Kubu Raya gotong royong perbaiki jalan
Baca juga: Kubu Raya fokus benahi infrastruktur jalan poros di Sungai Kakap
Namun, dirinya bersyukur pada 2021 lalu, pertumbuhan ekonomi Kubu Raya mampu menjadi yang tertinggi di Kalbar, di mana semua itu bisa diraih dengan kondisi infrastruktur yang mendukung.
"Disinilah mengapa Kubu Raya jadikan infrastruktur menjadi suatu hal yang mutlak, karena Kubu Raya merupakan hinterlandnya Kota Pontianak mulai dari kecamatan Sungai Kakap, Sungai Ambawang, Sungai Raya dan kecamatan Rasau Jaya yang mewakili hampir 70 persen penduduk Kubu Raya. Selain itu, sirkulasi kegiatan ekonominya itu yang sangat luar biasa," tuturnya.
Berdasarkan data yang ada, katanya, jumlah pelaku usaha juga meningkat, baik sisi korporasi mau pun UMKM.
Baca juga: Kubu Raya fokus pembangunan jalan poros antar kecamatan
Baca juga: 19 titik jalan di Kubu Raya dibangun melalui program TMMD tahun 2021
Pesatnya pembangunan infrastruktur di kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat (Kalbar) dampaknya semakin tingginya pergerakan ekonomi masyarakat, khususnya angkutan jasa kendaraan barang.
Untuk menjaga ketahanan kondisi infrastruktur dan kenyamanan serta keselamatan bagi pengguna jalan, pemerintah Kubu Raya mengeluarkan regulasi melalui Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2021 tentang lalu lintas angkutan jalan dalam penanganan kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) yang harus ditaati semua pihak.
Selain itu, bupati Muda menambahkan, masyarakat dari kabupaten Ketapang dan Kayong Utara juga melewati Kubu Raya melalui kecamatan Rasau Jaya. Begitu juga masyarakat dari kecamatan Tayan kabupaten Sanggau juga melewati Kubu Raya melalui kecamatan Sungai Ambawang.
"Kemudian komoditi pangan yang masuk ke Kota Pontianak melalui pelabuhan Dwikora , pengangkutan dan sebagainya termasuk sirkulasi barang dan jasa juga masuk melewati Kubu Raya melalui kecamatan Sungai Kakap dan Sungai Raya. Makanya beban kita juga sangat luar biasa," kata Muda.
Baca juga: Kodam XII/Tpr bantu wujudkan desa mandiri di Kabupaten Kubu Raya
Baca juga: Jalan penghubung Kecamatan Teluk Batang dan Seponti rusak parah
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022