Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat melakukan berbagai upaya untuk percepatan penurunan stunting di Kota itu, salah satunya dengan melakukan intervensi spesifik.

"Intervensi spesifik yang dilaksanakan, mulai dari pelayanan kesehatan terpadu untuk calon pengantin, pelayanan kesehatan remaja putri untuk mencegah anemia sejak dini, pendampingan ibu hamil, kelas pemberian makan bayi dan anak, hingga gerakan memasyarakatkan gemar makan ikan untuk meningkatkan konsumsi protein hewani pada balita," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu.

Selain intervensi spesifik, lanjutnya, intervensi sensitif juga menjadi bagian dari upaya percepatan penurunan stunting di Kota Pontianak, antara lain penanganan daerah rawan pangan, berupa pemberian bahan pangan pokok bagi keluarga yang memiliki balita dengan masalah gizi.

Kemudian, perbaikan sarana sanitasi dan rumah tidak layak huni juga menjadi bagian penting dalam intervensi sensitif menurunkan angka stunting. Termasuk sambungan air bersih gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan kampung keluarga berkualitas dengan dapur sehat atasi stunting, katanya.

Upaya lainnya, lanjut dia, mulai dari sisi regulasi dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 18 tahun 2022 tentang percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Kota Pontianak, tersusunnya rencana aksi daerah percepatan penurunan stunting, pembentukan tim percepatan penurunan stunting dari tingkat kota hingga kelurahan, sampai pada pembuatan sistem manajemen data stunting dalam bentuk digital.

Dia menambahkan, persoalan stunting pada balita mengindikasikan bahwa terjadinya masalah dalam manajemen penyelenggaraan pelayanan dasar, di mana pelayanan untuk mencegah dan menurunkan prevalensi stunting belum maksimal.

"Keberhasilan pencegahan stunting hanya dapat dilakukan dengan kerja keras, inovasi dan dukungan dari semua pihak," ungkap Edi.

Dukungan berbagai pihak dibutuhkan untuk program-program dengan sasaran seribu hari pertama kehidupan dengan keterlibatan pentahelix pemangku kepentingan antara lain organisasi masyarakat, PKK, Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, media massa hingga akademisi.

Masalah stunting balita harus segera ditangani demi mewujudkan visi sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan berbudaya. Ia menyebut, mengacu pada arahan Presiden RI yang dituangkan pada RPJMN 2020-2024 bahwa stunting pada balita harus diturunkan sampai dengan angka 14 persen pada 2024.

"RPJMD Pemerintah Kota Pontianak menargetkan penurunan prevalensi stunting balita menjadi 14 persen pada tahun 2024," katanya.

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022