Pemerintah mengalokasikan Rp241,9 miliar untuk dana desa di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023.

"Salah satu prioritas penggunaan dana desa untuk pemulihan ekonomi nasional, namun menyesuaikan dengan kewenangan di desa," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kapuas Hulu Rupinus, di Putussibau Kapuas Hulu, Rabu.

Disampaikan Rupinus, dalam aturan petunjuk teknis ada tiga prioritas penggunaan dana desa, hal tersebut harus menjadi perhatian seluruh kepala desa khususnya di wilayah Kapuas Hulu.

Diketahui untuk di Kapuas Hulu terdapat 278 desa yang tersebar di 23 kecamatan.

Disebutkan dia, prioritas pertama penggunaan dana desa untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa seperti untuk pendirian, pengembangan kapasitas peningkatan Badan Usaha Milik Desa (BumDes),pengembangan ekonomi produktif serta untuk pengembangan desa wisata.  

Kemudian, untuk program prioritas nasional yang juga menyesuaikan kewenangan desa seperti perbaikan dan konsolidasi data SDG's desa, ketahanan pangan nabati dan hewani, pencegahan dan penurunan stunting hingga sejumlah pembangunan di desa termasuk bantuan langsung tunai.

Selain itu, dana desa juga diprioritaskan untuk mitigasi dan penanganan bencana di desa.

"Saya berharap Kades benar-benar memanfaatkan dana desa sesuai petunjuk teknis dan aturan berlaku, jangan sampai para kades berurusan dengan hukum, akibat tidak mematuhi aturan yang berlalu," katanya.

Terkait anggaran dana desa tersebut, menurut Rupinus, ada sedikit penurunan jumlah dana desa Tahun 2023 ini yang sebesar Rp241,9 miliar, jika dibandingkan dana desa Tahun 2022 lalu yang sebesar Rp248,7 miliar.


 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023