Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching melakukan pendampingan pemulangan dua pekerja migran Indonesia bernama Engkus (48) warga asal Sukabumi dan putrinya bernama Leony Jasmine (12)  melalui ICQS Tebedu, Sarawak, Malaysia - PLBN Entikong, Kalimantan Barat menuju Jakarta.

"Keduanya kami bawa ke Jakarta untuk diserahkan kepada keluarganya oleh Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (Dit. BWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Sosial," kata Konsul Jenderal Reden Sigit Witjaksono melalui keterangan tertulisnya, Rabu.

Sigit menjelaskan, Engkus dan anaknya merupakan PMI nonprosedural yang bekerja dan tinggal di Kampung Melugu, Sri Aman, Sarawak,  Malaysia, karena tidak dilengkapi dokumen apapun. 

"Upaya pencarian keberadaan mereka dilakukan KJRI Kuching, setelah menerima laporan dari keluarganya di Indonesia kepada Direktorat PWNI dan BHI, Kementerian Luar Negeri. Dan, pada 16 Mei 2023, tim pelindungan KJRI Kuching berhasil menemukan keberadaan keduanya di Melugu," kata Sigit.

Menurut Sigit, tim KJRI Kuching kemudian melakukan pemeriksaan dokumen yang bersangkutan dan ternyata masa berlaku paspor sudah habis. Sementara anak Engkus belum mendapatkan dokumen atau kartu identitas.

Pada saat ditemui, Engkus mengaku bahwa dirinya masuk ke Sarawak pada tahun 2007 melalui perbatasan Entikong, melanjutkan ke Kota Bintulu. Kemudian tahun 2008, dia bertemu dengan Anne Merry Seroy, Serian dan sejak saat itu, mereka hidup bersama serta bekerja berpindah-pindah tempat. 

Kemudian pada tahun 2012, mereka menetap di Kampung Melugu, Sri Aman setelah isterinya melahirkan seorang puteri bernama Leony Jasmine. Selama ini Engkus dan keluarganya belum pernah pulang ke Indonesia. Namun kemudian pada tanggal 6 Mei 2023, isterinya meninggal dunia karena sakit dan atas permintaan Engkus serta seizin ketua dan warga Kampung Melugu, Sri Aman, dimakamkan di Kampung Melugu.

Setelah itu pada tanggal 11 Mei 2023, keluarga mendiang isteri Engkus di Indonesia menyampaikan kekhawatiran mereka kepada Direktorat PWNI dan BHI mengenai keadaan Leony Jasmine. 

"Saat ini, anak tersebut hanya tinggal bersama Engkus dan harus dititipkan ke tetangga pada saat Engkus bekerja. Oleh karena itu, keluarga memohon bantuan agar keduanya dapat dipulangkan ke Indonesia," ungkap Sigit.

Sigit menambahkan, sementara kegiatan pemulangan kedua WNI tersebut dilaksanakan KJRI Kuching bekerja sama dengan Imigrasi Negeri Sarawak, Malaysia, Tim Satgas Pemulangan WNI/PMI-B di PLBN Entikong, Kalbar dan Tim dari Dit. PWNI dan BHI Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Sosial di Jakarta. 

Baca juga: KJRI Kuching paparkan 32.500 WNI berstatus ilegal di Sarawak Malaysia

Baca juga: KJRI Kuching bantu pulangkan Engkus sudah belasan tahun di Malaysia

Baca juga: Seorang wanita WNI usai melahirkan dideportasi dari Malaysia

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023