Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat memastikan tidak ada kendala dalam melaksanakan tahapan verifikasi administrasi dan klarifikasi syarat bakal calon legislatif (Bacaleg) yang dilakukan dengan sistem informasi pencalonan dalam menghadapi Pemilu 2024.
"Sampai saat ini kami tidak menemukan kendala, semua berjalan sesuai tahapan apalagi untuk verifikasi bacaleg tidak lagi secara manual, kami lakukan melalui aplikasi," kata Pelaksanaan tugas (Plt) Ketua KPU Kapuas Hulu M Yusuf, kepada ANTARA, di Putussibau Kapuas Hulu, Selasa.
Disampaikan Yusuf, dalam, proses verifikasi administrasi dan klarifikasi syarat Bacaleg, dilakukan oleh admin dan operator yang telah ditunjuk dari Sekretariat KPU Kabupaten Kapuas Hulu.
Menurutnya, sistem informasi pencalonan mempermudah petugas KPU dalam melakukan verifikasi serta sebagai bentuk keterbukaan yang dilandasi integritas dalam tahapan verifikasi yang akan dilaksanakan hingga 23 Juni 2023.
Disebutkan dia, untuk jumlah Bacaleg ada 400 orang terdiri dari 265 orang laki-laki dan 135 orang perempuan dari 14 partai politik yang mendaftarkan diri ke KPU Kapuas Hulu.
Dia pun menjelaskan untuk hasil verifikasi administrasi dan klarifikasi syarat Bacaleg akan diserahkan ke masing-masing partai politik pada 24 hingga 25 Juni 2023.
Sedangkan tahap perbaikan dokumen yang masih belum memenuhi syarat diberikan waktu selama dua minggu kepada partai politik dan masing-masing Bacaleg nya yaitu sejak
26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023.
Yusuf berharap partai politik dan Bacaleg berpartisipasi dan proaktif dalam mensukseskan tahapan Pemilu 2024, terutama dalam mendukung setiap tahapan pemilu agar berjalan aman dan lancar hingga pada tahap berikutnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
"Sampai saat ini kami tidak menemukan kendala, semua berjalan sesuai tahapan apalagi untuk verifikasi bacaleg tidak lagi secara manual, kami lakukan melalui aplikasi," kata Pelaksanaan tugas (Plt) Ketua KPU Kapuas Hulu M Yusuf, kepada ANTARA, di Putussibau Kapuas Hulu, Selasa.
Disampaikan Yusuf, dalam, proses verifikasi administrasi dan klarifikasi syarat Bacaleg, dilakukan oleh admin dan operator yang telah ditunjuk dari Sekretariat KPU Kabupaten Kapuas Hulu.
Menurutnya, sistem informasi pencalonan mempermudah petugas KPU dalam melakukan verifikasi serta sebagai bentuk keterbukaan yang dilandasi integritas dalam tahapan verifikasi yang akan dilaksanakan hingga 23 Juni 2023.
Disebutkan dia, untuk jumlah Bacaleg ada 400 orang terdiri dari 265 orang laki-laki dan 135 orang perempuan dari 14 partai politik yang mendaftarkan diri ke KPU Kapuas Hulu.
Dia pun menjelaskan untuk hasil verifikasi administrasi dan klarifikasi syarat Bacaleg akan diserahkan ke masing-masing partai politik pada 24 hingga 25 Juni 2023.
Sedangkan tahap perbaikan dokumen yang masih belum memenuhi syarat diberikan waktu selama dua minggu kepada partai politik dan masing-masing Bacaleg nya yaitu sejak
26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023.
Yusuf berharap partai politik dan Bacaleg berpartisipasi dan proaktif dalam mensukseskan tahapan Pemilu 2024, terutama dalam mendukung setiap tahapan pemilu agar berjalan aman dan lancar hingga pada tahap berikutnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023