Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengatakan pihaknya mengupayakan setiap aset yang ada menjadi bernilai untuk pembiayaan pembangunan dan menjadi pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kalbar.
"Hal ini harus kita lakukan karena yang terjadi saat ini, aset yang kita miliki seolah diobral, tanpa memberikan keuntungan bagi daerah dan merugikan negara. Untuk itu kita harus memaksimalkan keberadaan aset yang ada untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah," kata Sutarmidji di Pontianak, Jumat.
Sutarmidji mencontohkan, misalnya aset yang ada diberikan HGB di atas APN kepada pihak tertentu, dimana nilai jualnya Rp3 miliar, namun dipakai selama 30 tahun dan hanya dibayar Rp80 juta.
"Ini jelas merugikan negara, karena dengan jangka waktu 30 tahun, HGB bisa digadaikan di bank dan bisa mendapatkan pinjaman sebesar Rp1 sampai 2 miliar lebih, sehingga ini merugikan negara karena selama 30 tahun ini dia mendapat keuntungan besar dari apa yang aset yang digunakannya. Lebih parahnya lagi, kreditnya tidak dibayar dan aset tersebut dialihkan ke pihak lain," katanya.
Baca juga: Gubernur Kalbar ajak ASN ikuti semangat berkurban saat bertugas
Bahkan dari pengecekan yang dilakukan pihaknya, ada tiga aset Pemda yang hanya dibayar biaya HGB nya hanya Rp24 juta, dimana setiap aset nilainya hanya Rp8 juta dan digunakan selama 30 tahun.
"Ini jelas menjadi suatu tindakan yang keliru dilakukan. Makanya saya tidak mau ini dilakukan, kalau pengguna mau menggunakannya silakan bayar HGB minimal 60 persen dari nilai jual bangunan, kalau tidak silakan angkat kaki dari aset yang sudah digunakan," tuturnya.
Padahal, lanjutnya, jika aset tersebut dimanfaatkan dengan baik, itu merupakan sumber pendapatan asli daerah yang memiliki potensi besar.
"Selain itu, kita juga selama ini sudah melakukan pembiaran aset strategis yang ada karena kita tidak pernah membuat perencanaan dari aset tersebut," kata Sutarmidji.
Jika tidak dimanfaatkan segera ajukan untuk untuk proses lelangnya. Jika proses lelang bisa dilakukan, maka selain memberikan masukan untuk PAD Kalbar, juga memberikan kontribusi bagi Pemda tingkat II dimana aset tersebut berada.
"Misalnya jika aset kita lelang maka pengaju akan mendapatkan HGB nya, kemudian dari HGB akan diurus BPHTB dan membayar PBB. Nah, BPHTB dan PBB ini akan menjadi pemasukan bagi Pemda, sehingga aset yang kita miliki memberikan manfaat banyak bagi Kalbar dan Pemda," kata Sutarmidji.
Baca juga: Sutarmidji berpesan kepada jamaah haji agar fokus beribadah
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
"Hal ini harus kita lakukan karena yang terjadi saat ini, aset yang kita miliki seolah diobral, tanpa memberikan keuntungan bagi daerah dan merugikan negara. Untuk itu kita harus memaksimalkan keberadaan aset yang ada untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah," kata Sutarmidji di Pontianak, Jumat.
Sutarmidji mencontohkan, misalnya aset yang ada diberikan HGB di atas APN kepada pihak tertentu, dimana nilai jualnya Rp3 miliar, namun dipakai selama 30 tahun dan hanya dibayar Rp80 juta.
"Ini jelas merugikan negara, karena dengan jangka waktu 30 tahun, HGB bisa digadaikan di bank dan bisa mendapatkan pinjaman sebesar Rp1 sampai 2 miliar lebih, sehingga ini merugikan negara karena selama 30 tahun ini dia mendapat keuntungan besar dari apa yang aset yang digunakannya. Lebih parahnya lagi, kreditnya tidak dibayar dan aset tersebut dialihkan ke pihak lain," katanya.
Baca juga: Gubernur Kalbar ajak ASN ikuti semangat berkurban saat bertugas
Bahkan dari pengecekan yang dilakukan pihaknya, ada tiga aset Pemda yang hanya dibayar biaya HGB nya hanya Rp24 juta, dimana setiap aset nilainya hanya Rp8 juta dan digunakan selama 30 tahun.
"Ini jelas menjadi suatu tindakan yang keliru dilakukan. Makanya saya tidak mau ini dilakukan, kalau pengguna mau menggunakannya silakan bayar HGB minimal 60 persen dari nilai jual bangunan, kalau tidak silakan angkat kaki dari aset yang sudah digunakan," tuturnya.
Padahal, lanjutnya, jika aset tersebut dimanfaatkan dengan baik, itu merupakan sumber pendapatan asli daerah yang memiliki potensi besar.
"Selain itu, kita juga selama ini sudah melakukan pembiaran aset strategis yang ada karena kita tidak pernah membuat perencanaan dari aset tersebut," kata Sutarmidji.
Jika tidak dimanfaatkan segera ajukan untuk untuk proses lelangnya. Jika proses lelang bisa dilakukan, maka selain memberikan masukan untuk PAD Kalbar, juga memberikan kontribusi bagi Pemda tingkat II dimana aset tersebut berada.
"Misalnya jika aset kita lelang maka pengaju akan mendapatkan HGB nya, kemudian dari HGB akan diurus BPHTB dan membayar PBB. Nah, BPHTB dan PBB ini akan menjadi pemasukan bagi Pemda, sehingga aset yang kita miliki memberikan manfaat banyak bagi Kalbar dan Pemda," kata Sutarmidji.
Baca juga: Sutarmidji berpesan kepada jamaah haji agar fokus beribadah
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023