Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, menunggu tanggapan masyarakat terhadap 334 orang bakal calon legislatif (bacaleg) yang dinyatakan lolos verifikasi dan telah diumumkan sebagai daftar calon sementara (DCS).

"Saat ini kami masih menunggu tanggapan masyarakat terhadap DCS yang sudah kami umumkan," kata Ketua KPU Kapuas Hulu, Muhammad Yusuf, di Putussibau Kapuas Hulu, Rabu.

Yusuf menyampaikan masyarakat dapat mengajukan tanggapan kepada KPU Kapuas Hulu jika terdapat hal-hal yang diragukan terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD Kapuas Hulu.

Dalam menyampaikan tanggapannya masyarakat bisa datang langsung ke KPU Kapuas Hulu atau melalui link info pemilu KPU (https://infopemilu.kpu.go.id) atau bisa juga melalui email KPU Kabupaten Kapuas Hulu yaitu kab_kapuashulu@kpu.go.id.

Tahapan tanggapan masyarakat terhadap DPS dijadwalkan pada 19 hingga 28 Agustus 2023. Dari 400 bacaleg yang telah mendaftar ke KPU Kapuas Hulu hanya 334 orang yang dinyatakan lolos verifikasi.

Adapun yang tidak lolos di antaranya karena tidak memenuhi syarat atau tidak menyampaikan perbaikan syarat administrasi sesuai ketentuan.

Meskipun telah diumumkan nama bacaleg dalam DCS, akan tetapi masih bisa dilakukan penggantian pada tahapan pencermatan daftar calon tetap (DCT) yang mengacu kepada Keputusan KPU nomor 996 Tahun 2023.

"Jika ada yang melakukan penggantian harus ada persetujuan dari partai politik," ucapnya.

Dia pun berharap agar masyarakat proaktif untuk memberikan tanggapannya apabila menemukan atau mengetahui adanya kekurangan persyaratan administrasi terhadap DCS bacaleg.

"Masyarakat tidak hanya memiliki hak dalam memilih di TPS, tetapi kami memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengajukan tanggapannya terhadap DCS bacaleg sebelum ditetapkan sebagai daftar calon tetap untuk Pemilu 2024," kata Yusuf.

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023