Kapuas Hulu (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu Mohammad Yusuf mengatakan salah satu kerawanan yang perlu diantisipasi saat pilkada adalah potensi kecurangan di tingkat kelompok panitia pemungutan suara (KPPS).
"Itu salah satu kerawanan yang berpotensi terjadi dan perlu kita antisipasi pada setiap pemilu termasuk pada Pilkada 2024," katanya di Putussibau Kapuas Hulu, Rabu.
Yusuf mencontohkan pada Pemilu 2024 di mana ada laporan di beberapa tempat KPPS mencoba bermain dengan memihak ke salah satu calon, sehingga dilakukan pencegahan dengan mengganti mereka.
"Ada dua orang yang diganti pada Pemilu 2024 karena tidak memiliki integritas," katanya.
Oleh karena itu, pada pelaksanaan pilkada mendatang KPU Kapuas Hulu terus mengingatkan agar semua petugas penyelenggara pemilu menjunjung tinggi nilai-nilai integritas.
Yusuf meminta masyarakat dan semua pihak turut serta mengawal dan menyukseskan pilkada terutama apabila ada penyelenggara pemilu khususnya di tingkat KPPS yang berlaku curang.
Selain itu, kerawanan lain yang berpotensi terjadi di setiap pemilu adalah rendahnya partisipasi masyarakat, hasil pemilihan tidak transparan, terdapat permasalahan hukum berbentuk gugatan atau keberatan, politik SARA, politik uang, pelanggaran netralitas, ujaran kebencian, berita bohong, dan politik identitas.
"KPU tidak bisa bekerja sendiri, kami membutuhkan kerja sama semua pihak untuk sama-sama kita mengantisipasi kerawanan pada pilkada," ucap Yusuf.
Yusuf juga berharap partisipasi semua pihak dalam setiap tahapan pilkada, apalagi KPU Kapuas Hulu sudah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS). Bagi masyarakat yang belum masuk dalam DPS agar segera melaporkan diri agar dimasukkan dalam daftar pemilih sebelum ditetapkannya daftar pemilih tetap.
"Jadi kita semua berperan menyukseskan pilkada yang aman, adil dan berintegritas," katanya.
Jumlah DPS di Kapuas Hulu sebanyak 196.235 pemilih, terdiri atas pemilih laki-laki 100.115 orang dan perempuan 96.120 orang yang tersebar di 278 desa dan empat kelurahan di 23 kecamatan.