Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mengungkap kasus narkotika jenis Shabu yang melibatkan seorang tersangka, RB alias Kcg yang memiliki sabu berasal dari Malaysia.

"Penangkapan berlangsung pada Kamis (7/9), sekitar pukul 20.45 WIB di Jalan Tanjung Raya 1, tepi jalan gang Hayati, Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat," kata Dir Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol. Thelly Iskandar Muda di Pontianak, Jumat.

Thelly menjelaskan kronologi penangkapan bermula dari informasi bahwa barang bukti yang merupakan narkotika jenis Shabu tersebut berasal dari Malaysia dan masuk ke Kampung Beting, dengan perintah dari seseorang di Malaysia bernama "Bos Apui."

Mendapatkan informasi tersebut, Tim Interdiksi Terpadu Polda Kalbar yang terdiri dari Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalbar, Tim IT, BNNP Kalbar, dan Bea Cukai Entikong melakukan operasi penangkapan.

Selama penggeledahan, tim berhasil menemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik teh berwarna hijau bertuliskan Qing Shan yang di dalamnya diduga mengandung narkotika jenis Shabu dengan berat bruto sebesar 2100 gram. Selain itu, satu unit handphone merk Realme C20 berwarna biru juga berhasil diamankan sebagai bukti.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Kalbar, tersangka RB diketahui berusia 44 tahun, pekerjaan swasta, dan berdomisili di Jalan Trans Kalimantan, Gg. Hidayat, Kecamatan Ambawang Kuala, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat dan saat ini berada dalam tahanan polisi.

Atas perbuatannya, RB akan dihadapkan pada Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Pihak kepolisian akan melanjutkan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi terkait kasus ini. Proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan barang bukti akan diaudit oleh Balai POM Pontianak untuk memastikan keabsahan temuan.

"Dalam hal ini, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama. Kasus ini menjadi bukti komitmen polisi dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023