Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kajati Kalbar) mengingatkan pejabat di jajaran Pemerintahan Kabupaten Kapuas Hulu untuk berhati-hati dalam pelaksanaan kegiatan proyek agar terhindar dari tindak pidana korupsi.

"Bupati dan kepala dinas jangan hanya terima laporan saja, tapi harus cek ke lapangan apalagi itu yang berkaitan dengan pekerjaan proyek," kata Kajati Kalbar Muhammad Yusuf saat melakukan sosialisasi terkait upaya pencegahan korupsi, di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Senin.

Yusuf menyampaikan ada empat poin yang perlu menjadi perhatian dalam upaya pencegahan korupsi, yaitu perencanaan, manajemen, pelaksanaan dan pengawasan.

Menurut dia, jika empat poin itu dilaksanakan dengan baik sesuai aturan dan mekanisme yang benar, maka kecil kemungkinan terjadinya tindakan korupsi.

Salah satu contoh, kata Yusuf, suatu perencanaan proyek yang dilakukan bukan berdasarkan kebutuhan, tetapi berdasarkan kepentingan.

"Kebutuhannya hanya 10 barang misalkan, tapi karena ada kepentingan jadi 20 barang. Jadi korupsi itu bisa terjadi berawal dari perencanaan," ucapnya.

Oleh karena itu, kata Kajati, kejaksaan memiliki fungsi pendamping dan pengawasan proyek strategis nasional dan daerah dengan tujuan untuk memastikan agar kegiatan pembangunan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran serta tepat administrasi.

"Sekarang ini bukan berapa banyak kasus korupsi yang ditangani, tetapi lebih kepada upaya pencegahan," kata Yusuf.

Dia pun menyebutkan ada 10 kegiatan proyek pembangunan strategis di Kalimantan Barat yang mendapatkan pendampingan dari kejaksaan yang bersumber dari dana provinsi.

Sedangkan, pembangunan dari dana pusat terdapat beberapa proyek yang sedang dalam pendampingan dan pengawasan, salah satunya di Kabupaten Kapuas Hulu yaitu pembangunan water front.

"Banyak proyek pembangunan kami lakukan pendampingan, semua itu dalam rangka upaya pencegahan korupsi," ujarnya.

Dia berpesan agar upaya pencegahan korupsi bisa dilakukan bersama tidak hanya pihak kejaksaan, tetapi kepala daerah dan pimpinan organisasi perangkat daerah juga memiliki peran dalam pencegahan korupsi.

"Kami apresiasi atas komitmen Pemkab Kapuas Hulu dalam pencegahan korupsi dan upaya hukum lainnya yang tertuang dalam kerja sama antara pemerintah daerah dan kejaksaan di Kabupaten Kapuas Hulu," katanya.

Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengapresiasi atas kerja sama semua pihak, terutama Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu yang selama ini telah berperan dalam proses pembangunan dengan pendampingan hukum.

"Kami telah menandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu yang berkaitan dengan pendampingan hukum dalam rangka mewujudkan pemerintah yang bersih dan bebas korupsi," kata Fransiskus.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Muhammad Yusuf saat melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Senin (11/9/2023). ANTARA Teofilusianto Timotius.

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023