Akademi Komunitas Perkebunan Yogyakarta yang didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) memberikan penyuluhan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) bagi pekebun sawit dan pelaku UMKM di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

"Penyuluhan digelar melalui workshop sebagai upaya kami bersama para pihak untuk mendorong pekebun sawit, baik yang tergabung di kelompok tani maupun kelembagaan ekonomi pekebun untuk dapat naik tingkat dengan memiliki ISPO," ujar Direktur AKPY Dr Sri Gunawan di Pontianak, Sabtu.

Ia menambahkan ada empat tujuan penyuluhan yang ingin dicapai, yakni memberikan sosialisasi terkait prinsip dan kriteria ISPO, dilanjutkan workshop penyusunan proposal ISPO bagi pekebun swadaya.



Kemudian, memberikan bimbingan teknis tentang bagaimana peningkatan kapasitas dan kapabilitas koperasi dan UMKM pekebun sawit, khususnya dalam menjaga lingkungan perkebunan kelapa sawit yang lestari dan berkelanjutan.

"Diharapkan kegiatan ini peserta dapat memahami sumber emisi dan mitigasi emisi karbon yang berdampak pada perubahan iklim dunia serta memberikan wawasan lebih luas tentang pengelolaan kelapa sawit secara berkelanjutan," jelas dia.

Sejak 2018, perkembangan perkebunan kelapa sawit Indonesia meningkat lebih dari 42,88 juta ton minyak kelapa sawit yang diproduksi, tahun 2019 meningkat menjadi 47,12 juta ton dan 48,29 juta ton di tahun 2022. Poduksi minyak sawit Indonesia diproyeksikan mencapai angka 58,77 juta ton pada 2025. Angka ini merupakan prestasi bagi industri perkelapasawitan Indonesia.

Sri Gunawan mengakui meski dari luas lahan menghasilkan angka produksi menakjubkan, jika menilik pada tata kelola perkebunan kelapa sawit di Indonesia perlu ada pembenahan dan perbaikan, mengingat minyak sawit menjadi komoditas global.

“Dari luas tutupan perkebunan kelapa sawit mencapai 16,38 juta hektare, 41 persen atau 6,7 juta hektare dari total luas tersebut dikelola oleh pekebun rakyat yang saat ini menghadapi berbagai permasalahan dan harus diselesaikan bersama, baik dari pemerintah, pelaku usaha serta pemangku kepentingan lainnya,” ujarnya.



Lebih lanjut, ia mengatakan ada permasalahan yang dihadapi pekebun rakyat, antara lain banyak yang tidak memiliki legalitas surat tanah yang sah, serta izin usaha yang belum ada.

“Tanaman kelapa sawit pekebun rakyat semakin memasuki usia tidak produktif, karena tanaman sudah mencapai 20 tahun ke atas yang menyebabkan produktivitas rendah. Sehingga, perlu adanya upaya peremajaan atau penanaman kembali. Masih banyak di kalangan petani menggunakan bibit yang tidak bersertifikat, dan banyak peredaran benih palsu yang menyebabkan rendahnya produktivitas dan rendemen minyak kelapa sawit,” kata dia.

 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024