Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menggelar Deklarasi Sambas Bersih Narkoba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Deklarasi tersebut merupakan wujud dari komitmen bersama antara BNN, Pemerintah Kabupaten Sambas, Forkopimda Sambas, serta tokoh masyarakat, agama dan adat dalam melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah setempat.
"Deklarasi ini merupakan kolaborasi dan sinergitas antara semua elemen masyarakat untuk menciptakan wilayah perbatasan yang tanggap terhadap ancaman narkoba," ujar Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom di PLBN Aruk, Rabu (5/6).
Marthinus mengatakan bahwa pemilihan tempat deklarasi di Kalimantan Barat tersebut memiliki alasan. Karena Kalimantan Barat sangat rentan terhadap penyelundupan narkotika, karena berbatasan langsung dengan Malaysia.
Tercatat perbatasan Indonesia-Malaysia di wilayah Kalbar memiliki panjang 966 kilometer.
Dan ada sembilan desa yang berada di sepanjang perbatasan Indonesia-Malaysia. Yaitu dari Kabupaten Sambas diantaranya Desa Kaliau’, Santaban, Sabunga, Senatab, Sungai Bening, Sebubus dan Temajuk serta dua Desa di Kabupaten Bengkayang yakni Desa Gersik dan Desa Sinar Baru.
Marthinus mengatakan banyaknya jalur tikus di daerah setempat, sehingga rentan terhadap penyelundupan narkotika di tempat tersebut.
Bupati Sambas Satono mengatakan bahwa deklarasi ini diharapkan dapat menjadi momentum strategis dalam rangka komitmen dalam memberantas peredaran narkotika yang sangat mengkhawatirkan di kabupaten tersebut, terutama di wilayah perbatasan Aruk.
"Tantangan semakin komplek karena Kabupaten Sambas menjadi tempat masuknya peredaran narkoba di Kabupaten Sambas," ujar Satono.
Dalam acara Deklarasi Sambas Bersih Narkoba tersebut, turut dilaksanakan penanaman pohon buah-buahan secara simbolis oleh Kepala BNN bersama Bupati Sambas Satono dan Forkopimda setempat.
Terdapat 900 bibit tanaman buah-buahan yang diberikan Ditjen Holtikultura yang dibagikan di sembilan desa yang ada di Kabupaten Sambas dan Kabupaten Bengkayang, yang bertujuan untuk dimanfaatkan agar dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
Selain itu diadakan juga pameran di Pasar Wisata PLBN Aruk yang menampilkan sejumlah produk UMKM unggulan dari desa-desa di Perbatasan Aruk. BNNP Kalbar turut memajang contoh barang-barang narkotika yang harus diwaspadai.
"Kami mengharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat perbatasan, sehingga mereka tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika," pungkas Marthinus.
Baca juga: BNN apresiasi kinerja Kodam XII/Tpr terkait pemberantasan narkoba
Baca juga: Kepala BNN RI kunjungan kerja ke Kalimantan Barat
Baca juga: Kodam XII/Tpr menyatakan perang terhadap narkoba di perbatasan
Baca juga: Sultan Pontianak sampaikan ke BNN komitmen melawan narkoba
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
Deklarasi tersebut merupakan wujud dari komitmen bersama antara BNN, Pemerintah Kabupaten Sambas, Forkopimda Sambas, serta tokoh masyarakat, agama dan adat dalam melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah setempat.
"Deklarasi ini merupakan kolaborasi dan sinergitas antara semua elemen masyarakat untuk menciptakan wilayah perbatasan yang tanggap terhadap ancaman narkoba," ujar Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom di PLBN Aruk, Rabu (5/6).
Marthinus mengatakan bahwa pemilihan tempat deklarasi di Kalimantan Barat tersebut memiliki alasan. Karena Kalimantan Barat sangat rentan terhadap penyelundupan narkotika, karena berbatasan langsung dengan Malaysia.
Tercatat perbatasan Indonesia-Malaysia di wilayah Kalbar memiliki panjang 966 kilometer.
Dan ada sembilan desa yang berada di sepanjang perbatasan Indonesia-Malaysia. Yaitu dari Kabupaten Sambas diantaranya Desa Kaliau’, Santaban, Sabunga, Senatab, Sungai Bening, Sebubus dan Temajuk serta dua Desa di Kabupaten Bengkayang yakni Desa Gersik dan Desa Sinar Baru.
Marthinus mengatakan banyaknya jalur tikus di daerah setempat, sehingga rentan terhadap penyelundupan narkotika di tempat tersebut.
Bupati Sambas Satono mengatakan bahwa deklarasi ini diharapkan dapat menjadi momentum strategis dalam rangka komitmen dalam memberantas peredaran narkotika yang sangat mengkhawatirkan di kabupaten tersebut, terutama di wilayah perbatasan Aruk.
"Tantangan semakin komplek karena Kabupaten Sambas menjadi tempat masuknya peredaran narkoba di Kabupaten Sambas," ujar Satono.
Dalam acara Deklarasi Sambas Bersih Narkoba tersebut, turut dilaksanakan penanaman pohon buah-buahan secara simbolis oleh Kepala BNN bersama Bupati Sambas Satono dan Forkopimda setempat.
Terdapat 900 bibit tanaman buah-buahan yang diberikan Ditjen Holtikultura yang dibagikan di sembilan desa yang ada di Kabupaten Sambas dan Kabupaten Bengkayang, yang bertujuan untuk dimanfaatkan agar dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
Selain itu diadakan juga pameran di Pasar Wisata PLBN Aruk yang menampilkan sejumlah produk UMKM unggulan dari desa-desa di Perbatasan Aruk. BNNP Kalbar turut memajang contoh barang-barang narkotika yang harus diwaspadai.
"Kami mengharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat perbatasan, sehingga mereka tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika," pungkas Marthinus.
Baca juga: BNN apresiasi kinerja Kodam XII/Tpr terkait pemberantasan narkoba
Baca juga: Kepala BNN RI kunjungan kerja ke Kalimantan Barat
Baca juga: Kodam XII/Tpr menyatakan perang terhadap narkoba di perbatasan
Baca juga: Sultan Pontianak sampaikan ke BNN komitmen melawan narkoba
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024