Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), terus melakukan pembinaan secara berkala kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk memastikan agar semua bisa mandiri dan bangkit lebih baik.

"Berbagai program yang digelontorkan untuk menangani kemiskinan di Kota Pontianak. Satu di antara upaya untuk mengentaskan kemiskinan adalah memberikan pembinaan dan pendampingan edukasi kepada KPM PKH di Kota Pontianak. Semua agar mandiri," ujar Kepala Dinsos Kota Pontianak Trisnawati di Pontianak, Rabu.

Pihaknya juga bahwa telah memberikan bantuan sosial uang tunai kepada 3.350 keluarga miskin, bantuan usaha ekonomi produktif untuk 151 keluarga kemiskinan, kemudian bantuan bagi keluarga terdampak bencana berupa sandang serta makanan siap saji, hingga verifikasi dan validasi data penerima bantuan.

“Verifikasi data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P2KE), data Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta Jalur Afirmasi,” kata dia.

Ia menyampaikan perlunya KPM PKH untuk menerapkan pola hidup sehat dan mengatur ekonomi keluarga. Dengan demikian diharapkan meningkatkan taraf hidup keluarga.

“Dalam kegiatan P2K2 dilakukan penyampaian informasi dan edukasi kepada KPM PKH berupa materi tentang gizi seimbang, pola asuh anak, dan manajemen keuangan keluarga,” tuturnya.

Berdasarkan data, ada sekitar 11.314 KPM per tahap 2 tahun 2024. Setahun terakhir, pihaknya berhasil menggelar graduasi KPM yang berhasil mandiri lewat program pemberdayaan sosial yaitu Pahlawan Ekonomi Nasional (PENA) untuk KPM Mandiri dan KPM Alamiah yang bersumber dari APBN Kementerian Sosial (Kemensos) dan APBD Dinas Sosial Kota Pontianak.

“Salah satu program Dinsos Kota Pontianak adalah bantuan sosial rumah tidak layak huni. Program ini merupakan bantuan renovasi rumah untuk masyarakat miskin atau kurang mampu dari anggaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pontianak,” ungkap Tina.

Selain itu Dinsos Kota Pontianak juga menyediakan layanan rehabilitasi sosial dasar bagi penyandang disabilitas terlantar. "Kemudian untuk anak terlantar, lanjut usia terlantar, dan gelandangan pengemis di luar panti," katanya.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024