Pontianak (ANTARA Klabar) - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, menempatkan kamera pengintai atau CCTV (closed circuit television) pada empat titik perempatan di jalan-jalan protokol di kota itu.
"Pengadaan empat titik kamera pengintai itu menggunakan APBD Kota Pontianak tahun 2011 sebesar Rp400 juta," kata Sekretaris Dishubkominfo Kota Pontianak Zulkifli, Minggu.
Ia menjelaskan, keempat titik kamera pengintai tersebut sudah dioperasikan, yakni di Bundaran Universitas Tanjungpura Pontianak, Jalan Ahmad Yani, perempatan Masjid Jihad Jalan Sultan Syarif Abdurrahman, perempatan Jalan Tanjung Raya satu, serta di depan Bank BNI Cabang Pontianak Jalan Rahadi Oesman.
"Keempat kamera pengintai yang sudah dipasang pada empat titik tersebut, guna melihat langsung daerah-daerah padat lalu lintas di Kota Pontianak," ujarnya.
Zulkifli menambahkan, pihaknya dapat memonitor langsung aktivitas lalu lintas pada empat titik yang sudah dilengkapi kamera pengintai tersebut.
"Kalau terjadi kemacetan atau kecelakaan lalu lintas pada empat titik tersebut, kami bisa langsung melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian lalu lintas setempat," katanya.
Sebelumnya, menurut Sekretaris Dishubkominfo Kota Pontianak, pihaknya tahun 2008 telah memiliki empat kamera pengintai yang telah dipasang di empat titik perempatan di kota itu, yakni di perempatan Jalan Tanjungpura, depan Pasar Parit Besar Pontianak, perempatan Hotel Garuda, Jalan Tanjungpura, dan perempatan Pasar Flamboyan, Jalan Gajahmada.
"Kamera pengintai pada empat titik perempatan itu sedang rusak dan masih diperbaiki di Jakarta," ungkapnya.
Zulkifli menambahkan, dengan adanya kamera pengintai pada sejumlah titik perempatan yang ada di Kota Pontianak, cukup efektif dalam membantu pihaknya dan kepolisian dalam memantau aktivitas di titik-titik rawan terjadi kemacetan pada jam-jam sibuk.
(A057)
Dishubkominfo Tempatkan Kamera Pengintai di Perempatan Jalan
Minggu, 15 April 2012 12:51 WIB