Pontianak (ANTARA Kalbar) - Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Pontianak, Kalimantan Barat, akan menyiapkan layanan khusus untuk menerima pengaduan dari publik terkait kinerja jajaran di lembaga itu.
"Seperti di Gorontalo, kami menyiapkan nomor pengaduan publik. Nanti di Pontianak akan kami kaji untuk menyiapkan hal serupa," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Pontianak Sunarto usai dilantik sebagai Kepala LP Klas II A Pontianak di Pontianak, Rabu
Ia menegaskan, lembaga pemasyarakatan kini tidak lagi menjadi tempat yang bersifat tertutup baik dalam memberikan saran maupun menerima informasi.
"Sekarang semuanya transparan, tidak ada yang bisa ditutup-tutupi, terutama bagi media massa, agar informasi yang disampaikan bersifat seimbang," kata Sunarto yang sebelumnya bertugas selama 2,5 tahun di Gorontalo.
Namun, lanjut dia, tentu saja tetap ada koridor yang harus dipatuhi karena lembaga pemasyarakatan juga mempunyai aturan khusus yang tidak boleh dilanggar.
(T011)
LP Pontianak Akan Siapkan Layanan Pengaduan Publik
Rabu, 16 Mei 2012 15:07 WIB