Sanggau (ANTARA Kalbar) - Bupati Sanggau, Setiman H Sudin mengatakan pihaknya sudah siap untuk menerapkan sistem yang telah diamanahkan undang-undang, yakni Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Pihaknya juga telah menyiapkan segala perangkat yang diperlukan untuk sistem ini.
Terkait saran untuk pemberian insentif kepada petugas LPSE agar tidak terjadi penyimpangan, menurutnya tentu hal itu harus dipertimbangkan. Namun, tentunya harus memperhatikan prosedur dan aturan yang jelas.
"Kita sudah siap untuk itu, baik perangkat maupun sumber dayanya, karena sudah diberikan pelatihan secara langsung untuk penerapan sistem ini," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Gapensi Sanggau, Abdul Rahim mengatakan pihaknya sudah siap dengan sistem yang telah diatur dalam Undang-undang. Pihaknya juga sudah secara langsung memberikan pelatihan kepada anggota untuk penerapan sistem tersebut.
"Kita tentunya sudah siap mengikutinya karena ini memang sudah wajib diikuti segala perangkatnya juga kita lihat sudah ada," kata Abdul.
(pso-171)