Pontianak (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat bersama Lembaga Rehabilitasi Mitra BNN mencatat telah merehabilitasi sebanyak 741 penyalahguna narkoba sepanjang tahun 2024.
"Dari jumlah tersebut, 360 klien (48,58 persen) menjalani rawat jalan, sementara 381 klien (51,42%) mendapatkan layanan rawat inap," kata Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, di Pontianak, Selasa.
Dia menjelaskan, berdasarkan data yang ada menunjukkan sebagian besar klien adalah laki-laki, sebanyak 627 orang (84,62 persen), sedangkan perempuan berjumlah 114 orang (15,38 persen). Jenis narkoba yang paling banyak dikonsumsi adalah sabu-sabu, dengan total 508 klien (68,56 persen).
"Selanjutnya, ekstasi dikonsumsi oleh 134 klien (18,08 persen), sementara zat lainnya seperti ganja (6,75 persen), lem (5,12 persen), dan alkohol (2,56 persen) berada pada angka yang lebih rendah. Usia klien termuda yang mengakses layanan rehabilitasi adalah 10 tahun, sedangkan usia tertua mencapai 61 tahun," tuturnya.
Dari sisi pendidikan, mayoritas klien merupakan tamatan SMA sebanyak 318 orang (42,91 persen), sementara lulusan perguruan tinggi menjadi yang paling sedikit, yaitu 11 orang (1,48 persen). Berdasarkan pekerjaan, sektor swasta mendominasi dengan 251 orang (33,87 persen), disusul oleh klien yang tidak bekerja sebanyak 230 orang (31,04 persen).
Untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam layanan rehabilitasi, BNNP Kalbar melaksanakan tiga pelatihan pada 2024. Pertama, pelatihan rehabilitasi konseling dasar bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Ketapang pada 5–8 November 2024, melibatkan 51 peserta dari 24 puskesmas, Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, dan Lembaga Pemasyarakatan setempat.
Kedua, pelatihan serupa digelar di Kabupaten Sambas pada 21–24 November 2024, melibatkan 25 peserta dari paramedis atau tenaga kesehatan masyarakat di 25 puskesmas setempat.
Selain itu, sejak 2021 hingga 2024, BNNP Kalbar dan jajarannya telah membentuk 73 unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Sebanyak 48 unit dibiayai melalui anggaran BNN, sementara 25 unit lainnya berasal dari anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, dengan total Agen Pemulihan (AP) terlatih mencapai 299 orang.
Layanan rehabilitasi rawat jalan BNNP Kalbar memperoleh nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sangat baik, dengan skor 3,49 (87,25%). Selain itu, Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) tercatat pada kategori "Baik/Terkelola" dengan skor 3,25.
"Nilai ini mencerminkan peningkatan kualitas layanan kami dan komitmen dalam menangani penyalahguna narkoba di Kalimantan Barat. Dengan hasil ini, BNNP Kalimantan Barat terus berupaya memperkuat langkah pencegahan, rehabilitasi, dan pemulihan masyarakat dari bahaya narkoba," kata Sumirat.