Jakarta (ANTARA Kalbar) - Setelah melalui pembahasan cukup lama, akhirnya Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR, Selasa, sepakat menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1433 H/2012 M rata-rata sebesar 3.617 dolar AS.
Kenaikan biaya dari BPIH tahun ini sebesar 84 dolar AS dibanding tahun lalu. Penyebab utama kenaikan adalah naiknya biaya penerbangan. BPIH untuk masing-masing embarkasi berbeda-beda.
Rapat pleno penetapan yang dimulai Selasa siang, dipimpin Ketua Komisi VIII, Ida Fauziah, dan dihadiri Menteri Agama Suryadharma Ali, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Anggito Abimanyu, serta Sekjen Kemenag Bahrul Hayat.
Penetapan besaran BPIH tersebut selain ditandatangani Ketua Komisi VIII DPR-RI Ida Fauziyah dan Menag Suryadharma Ali, juga ditandatangani Wakil Ketua Komisi VIII Gondo Raityo Gambiro, Chairun Nisa dan Jazuli Jawaini.
Berikut BPIH 2012 untuk masing-masing embarkasi:
Aceh 3.328 dolar AS,
Medan 3.388 dolar,
Batam 3.468 dolar,
Padang 3.404 dolar,
Palembang 3.456 dolar,
Jakarta 3.638 dolar,
Solo 3.617 dolar,
Surabaya 3.738 dolar,
Balikpapan 3.819 dolar,
Banjarmasin 3.808 dolar,
Makassar 3.882 dolar,
Lombok 3.857 dolar.
(rata-rata 3.617 dolar AS)
(E001)
Kemenag-DPR Sepakati Biaya Haji Rata-rata 3.617 Dolar AS
Selasa, 10 Juli 2012 23:23 WIB