Jakarta (ANTARA Kalbar) - Dosis obat utama untuk penderita tuberkulosis (TB) di Indonesia,
dapat diberikan lebih rendah dibandingkan dengan dosis yang diatur
penelitian di Eropa dan Amerika, papar Dr. dr. Erlina Burhan, Msc,
Sp.P(K).
"Ini merupakan hasil penelitian untuk disertasi saya, yang merupakan
penelitian pertama di Indonesia yang fokus kepada kadar obat utama TB
dan responnya terhadap pengobatan," kata Erlina usai memberikan paparan
dalam acara Promosi Doktor di gedung FKUI-RSCM, Jakarta, Kamis.
Penelitian Erlina ini dilakukan untuk mengetahui seperti apa kadar
dosis tetap obat (FDC) di dalam darah pasien dan bagaimana pengaruhnya
terhadap kesembuhan.
Berdasarkan hasil penelitiannya, Erlina
mengatakan bahwa dosis yang diatur dalam penelitian di Amerika dan
Eropa, menentukan dosis yang diperlukan untuk pemberian obat utama TB
adalah 8mg/L.
"Untuk sementara ini, saya belum dapat memberikan angka pasti untuk
dosis Rifampisin sebagai obat utama TB yang perlu diberikan kepada orang
Indonesia, karena masih diperlukan penelitian lanjutan," ujar dia.
Erlina menjelaskan bahwa pemberian Rifampisin dengan dosis tinggi
dapat memberikan efek samping berupa rasa mual dan kerusakan pada hepar.
Rifampisi adalah antibiotik spektrum luas yang secara
penelitian efektif membunuh kuman TB. Penggunaan rifampisin sebagai obat
utama TB, karena obat ini digunakan dari awal hingga akhir pengobatan.
"Kolaborasi Rifampisin dengan enzim tertentu dalam hepar, dapat mencegah terjadinya NRA (nitrate reductase assay) yang efektif membunuh virus TB," demikian Erlina.
(M048)
Dosis Obat TB di Indonesia Dapat Lebih Rendah
Jumat, 27 Juli 2012 8:34 WIB