Sungai Raya (ANTARA Kalbar) - Pemerintah kabupaten Kubu Raya Provinisi Kalimantan Barat segera mengembalikan 854 E-KTP yang rusak kepada pemerintah pusat untuk diperbaiki.
"Karena ada beberapa E-KTP yang rusak, terpaksa 854 buah KTP itu tidak bisa kami serahkan kepada masyarakat. Kami akan mengembalikan E-KTP tersebut untuk diperbaiki, karena ada beberapa kesalahan dalam penulisan nama, alamat maupun status dari masyarakat," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kubu Raya, Lilik Kurniasih di Sungai Raya, Senin.
Menurut dia, akhir Agustus lalu, Pemkab Kubu Raya mendapat kiriman 163.872 buah E-KTP yang sudah selesai dibuat oleh Pemerintah Pusat. Namun, setelah diperiksa kembali, terdapat ratusan E-KTP yang rusak.
"Ada kesalahan dalam pengetikan, Misalnya, Desa Ambarawa Kecamatan Kubu padahal Desa Ambarawa berada di Kecamatan Batu Ampar. Karena ada kesalahan itu jadi tidak dapat didistribusikan ke masyarakat," tutrnya.
Lilik mengatakan, jumlah E-KTP yang rusak itu berada di Kecamatan Terentang berjumlah 542 lembar dan Kecamatan Kubu sebanyak 312 lembar.
"Jadi kita tidak bagikan dulu karena harus diperbaiki lagi," katanya.
Kesalahan itu pun, lanjut Lilik, sudah dikoordinasikan baik itu dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Namun ia tak bisa memastikan kesalahan tersebut akan diperbaiki pada di tingkat daerah atau pusat.
"Data base nya masih tersimpan, jadi yang bersangkutan tidak harus merekam ulang lagi," tuturnya.
(pso-171)
854 E-KTP di Kubu Raya Rusak Dikembalikan
Senin, 3 September 2012 21:12 WIB