Pontianak (ANTARA Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat hingga kini belum menerima hasil pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai harta kekayaan calon gubernur - wakil gubernur setempat.
"Sampai kini belum ada rekapitulasi pemeriksaan kekayaan pribadi masing-masing peserta Pilkada Kalbar," kata Ketua Pokja Pendaftaran KPU Provinsi Kalbar Umi Rifdiawati di Pontianak, Selasa.
Namun, lanjut dia, meski belum ada rekapitulasi, secara umum pendaftaran para peserta sudah memenuhi persyaratan.
"Yang jadi syarat saat mendaftar adalah surat tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dari instansi yang berwenang memeriksa laporan harta kekayaan, yakni KPK," ujar dia.
Setiap peserta wajib menyerahkan daftar harta kekayaan pribadi dan bersedia untuk diumumkan ke publik. "Tetapi ini sudah menyangkut kewenangan instansi lain, bukan KPU. Sedangkan di wilayah kewenangan KPU provinsi, ini sudah dipenuhi," kata dia.
Ia menambahkan, KPU Provinsi Kalbar dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan KPK untuk menanyakan hasil rekapitulasi tersebut.
(T011)