Makkah (ANTARA Kalbar) - Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan kecewa dan mengancam mencabut izin 16 penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) yang menelantarkan ribuan jemaah.
Suryadharma ketika menyampaikan evaluasi sementara pelaksanaan pelayanan haji 1433 H di Makkah, Selasa, mengatakan sangat kecewa dengan tindakan PIHK yang menelantarkan ribuan calon jemaah haji sehingga tidak bisa berangkat ke tanah suci.
"Terdapat 16 PIHK yang melakukan pelanggaran serius. Calon jemaah sudah membayar tetapi PIHK tidak menyetorkan dana jemaah tersebut ke Kemenag sehingga calon jemaah tidak mendapat nomor porsi," kata Suryadharma.
Instansinya juga menemukan praktik, PIHK menjanjikan bisa memberangkatkan tahun ini tetapi tidak bisa memberangkatkan jemaahnya.
"Akan ada tindakan tegas hingga pencabutan izin dan meminta polisi memproses PIHK yang tak bertanggung jawab itu," kata Menteri.
Instansinya juga menemukan praktik pemalsuan paspor dengan memalsukan foto paspor milik jemaah yang berangkat tahun ini dengan foto calon jemaah lain.
"Tahun lalu Sistem Komputer Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag dikecam karena tidak efektif, kini sistem kita di Mojokerto mampu membongkar praktik penipuan pemalsuan foto paspor tersebut," kata Suryadharma.
Karena itu, dia kembali mengimbau masyarakat calon jemaah jika ingin berhaji hendaknya melalui sistem yang sudah dibangun Kemenag. "Mendaftarlah ke Kemenag, baik melalui haji reguler maupun haji khusus. Pendafatar dinyatakan sah jika sudah mendapat nomor porsi," kata Menteri.
Dia juga mengingatkan masyarakat bahwa bohong jika ada yang menjanjikan bisa memberangkatkan tahun ini. Jika, mendaftar tahun ini harus antre baik melalui haji reguler maupun haji khusus.
(E007)
Menag: 16 PIHK Terancam Dicabut Izinnya
Selasa, 30 Oktober 2012 10:09 WIB
Terdapat 16 PIHK yang melakukan pelanggaran serius. Calon jemaah sudah membayar tetapi PIHK tidak menyetorkan dana jemaah tersebut ke Kemenag sehingga calon jemaah tidak mendapat nomor porsi.