Pontianak (ANTARA Kalbar) - Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK - BPKP menemukan sejumlah pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah dan instansi vertikal di Provinsi Kalimantan Barat yang belum berjalan dengan baik.
Salah satunya di Kantor BPN Kota Pontianak.
Di antaranya, terdapat penerbitan SHM yang tumpang tindih kepemilikannya; batas waktu penyelesaian pelayanan tidak standar; permintaan pelayanan pengukuran tanah tidak segera dipenuhi.
Selain itu, tidak terdapat standar biaya pengukuran tanah sehingga terjadi pemberian uang "terima kasih" kepada petugas.
"Siapa yang bayar lebih besar, lebih cepat dilayani," kata Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar, Panijo di Pontianak, Senin.
Kemudian, tim menemukan puluhan tunggakan kegiatan pengukuran periode Mei - Agustus 2012; petugas Larasita yang kurang aktif mendekatkan pelayanan ke masyarakat pengguna, penataan gudang arsip buku tanah dan warkah belum memadai sehingga rentan terhadap kerusakan dan kehilangan.
"Jam waktu pelayanan juga belum sesuai dengan yang tertera di loket," katanya.
(T011)