Pontianak (ANTARA Kalbar) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat menggelar tes urine kepada hakim dan staf di lingkungan Pengadilan Tinggi setempat pada Senin pagi.
"Ini untuk mengantisipasi peredaran narkotika yang sekarang sudah merambah kemana-mana, termasuk sang pengadil," kata Kepala BNNP Kalbar, Brigjen (Pol) Sugeng Heryanto setelah melakukan tes urine tersebut.
Tes urine tersebut diawali oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi setempat.
Secara keseluruhan, ada 55 hakim dan pegawai di lingkungan Pengadilan Tinggi Kalbar yang ikut tes tersebut.
"Ada 20 hakim yang ikut tes urine, ada dua yang tidak ikut. Satu karena tugas luar daerah, dan satu nikahan anak," ujar dia.
Sisanya staf baik karyawan tetap maupun honor.
Hasil dari tes urine tersebut, tidak ada jajaran di lingkungan Pengadilan Tinggi Kalbar yang menggunakan zat narkotika.
"Semuanya `clear`, atau bersih," kata Sugeng Heryanto. Namun ia melanjutkan, bukan berarti upaya pencegahan hanya berhenti di tingkat tes urine.
"Upaya-upaya lain akan terus dilakukan karena Kalbar sudah menjadi daerah peredaran narkotika," ujar dia.
Ia mencontohkan beberapa waktu lalu masuknya 28 kilogram sabu-sabu melalui PPLB Entikong dari Sarawak.
Kemudian pengiriman sabu-sabu dari Jakarta yang menunjukkan Kalbar tidak lagi daerah transit.
t011
BNNP Kalbar Tes Urine Hakim Pengadilan Tinggi
Senin, 12 November 2012 11:29 WIB