Sungai Raya (ANTARA Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, mengusulkan bantuan dana alokasi khusus dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perumahan Rakyat untuk program pengembangan transportasi desa dan pengembangan perumahan pemukiman.
"Saat ini kita sedang mengupayakan bantuan DAK untuk program pengembangan transportasi dan perumahan pemukiman kepada Kemendagri dan Kemenpera," kata Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Kebersihan Kabupaten Kubu Raya, Rusnaldi di Sungai Raya, Kamis.
Jika usulan DAK kepada dua kementerian itu diterima, kata dia, tidak menutup kemungkinan pada 2013 di beberapa desa akan dilakukan pengembangan transportasi dan pengembangan perumahan dan pemukiman yang terjangkau
Dia menjelaskan, untuk DAK pengembangan transportasi desa, nantinya akan digunakan untuk pengembangan jalan-jalan desa. Sementara DAK pengembangan perumahan pemukiman digunakan untuk pembangunan fasilitas perumahan yang baru akan dibangun.
"Kita berharap usulan ini dapat diakomodir pemerintah pusat," tuturnya.
Rusnaldi menjelaskan, DAK pembangunan perumahan pemukiman itu disetujui, maka program yang akan direalisasikan dari dana tersebut adalah pembangunan jalan, penerangan, kebersihan, serta kebutuhan air. Dari dari dana tersebut perumahan yang akan dijual kepada masyarakat akan lebih murah karena telah mendapat subsidi dari pemerintah.
"Minimal harga rumahnya bisa terjangkau, karena sudah mendapatkan subsidi dari pemerintah," katanya.
Menurut Rusnaldi, untuk DAK transportasi desa dan pengembangan perumahan dan pemukiman, tidak semua kabupaten/kota di Kalimantan Barat yang mendapatkannya, diantaranya Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya yang mendapatkan. untuk DAK pengembangan perumahan dan pemukiman, dan DAK transportasi desa Kabupaten Kubu Raya dengan beberapa kabupaten lainnya di Kalbar.
Hingga saat ini, Rusnaldi menyatakan pihaknya belum mengetahui berapa jumlah DAK yang akan disalurkan Kementerian Dalam Negeri dan Perumahan Rakyat. Karena terlebih dahulu dari Pemerintah Kabupaten harus mengajukan usulan berapa anggaran yang dibutuhkan untuk pengembangan.
Sementara itu, Rusnaldi menambahkan, khusus untuk pengusaha rumah yang hendak mendapatkan subsidi dari Pemkab Kubu Raya, harus mengajukan proposal pengembangan perumahan.
Hal itu diperlukan untuk mengetahui berapa biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan perumahan. Dari usulan atau proposal yang diajukan itu, barulah akan dihitung berapa besaran subsidi yang akan disalurkan kepada pengusaha.
"Harapannya, rumah yang dijual dapat terjangkau oleh masyarakat," kata Rusnaldi.
(pso-171)
Kubu Raya Ajukan DAK Transportasi Desa
Kamis, 15 November 2012 18:39 WIB