Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, Alexius Akim, mengatakan pihaknya menargetkan tingkat kelulusan 100 persen untuk siswa SD dan sederajat.
"Ini dengan mengacu hasil ujian nasional tahun lalu, yakni dengan tingkat kelulusan 99,92 persen," ujar dia.
Tingkat kelulusan SMP ditargetkan 98,08 persen; MTS 98,92 persen.
Pada jenjang SMA, untuk jurusan IPA 98,38 persen; IPS 98,95 persen dan Bahasa 98,6 persen. Pada jenjang Madrasah Aliyah, Akim menargetkan kelulusan di jurusan IPA 98,39 persen; IPS 99,04 persen. Untuk jenjang SMK, tingkat kelulusan ditargetkan 98,83 persen.
"Kriteria kelulusan tidak ada perubahan, masih seperti tahun lalu," kata Akim.
Kriteria tersebut yakni lulus dari satuan pendidikan, menyelesaikan seluruh program pembelajaran, mendapat nilai minimal baik saat penilaian akhir mata pelajaran. Kemudian, lulus ujian sekolah, lulus ujian nasional, nilai akhir ujian nasional memenuhi standar yang ditetapkan.