Jakarta (Antara Kalbar) - Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menilai lahan hutan yang terlantar akan lebih baik bila dijadikan kawasan hutan tanaman industri (HTI) agar dapat dimanfaatkan sekaligus tetap dijaga kelestariannya.
"Kalau tidak bisa dikelola dan akhirnya akan hilang, mengapa tidak dijadikan HTI," kata Ketua Bidang Hutan Tanaman Industri Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (HTI-APHI) Nana Suparna di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, kalau dijadikan HTI, hutan alam akan lebih terjaga karena ada aturan yang mengatur terkait ketentuan HTI.
"Kalau hutan alam ini dijadikan HTI paling tidak, akan ada yang mengelola, luas lahan yang tidak boleh ditebang minimal 20 persen," katanya.
Menurut dia, dengan menelantarkan hutan alam yang tidak memberi manfaat apapun kepada masyarakat dan secara bisnis, akan lebih baik bila dimanfaatkan dan bisa menghasilkan.
Dia menambahkan kawasan hutan produksi yang izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH)-nya sudah habis sehingga tidak memiliki pengelola cenderung untuk ditebangi tanpa izin oleh pihak yang tidak bertanggung jawab karena tersedianya akses jalan yang tidak dijaga.
"Hutan itu paling mudah dijarah, kalau ada jalan, ada kayu, tinggal bawa truk, jadi uang," katanya.
Selain rentan dijarah, kawasan hutan ini juga rentan terbakar akibat titik api yang tidak diketahui.
Dia mengatakan hanya kawasan hutan konservasi yang terdiri atas taman nasional dan cagar alam yang memiliki pengelola. Sementara untuk kawasan hutan lindung dan hutan produksi hingga saat ini tidak ada instansi pemerintah yang mengelola sehingga kondisinya banyak yang mengalami kerusakan.
Dia menambahkan bila hutan alam menjadi hutan tanaman industri (HTI), maka kawasan tersebut bisa terjaga dengan baik. Tetapi hal itu dihambat oleh LSM yang tidak mengizinkan hutan dikonversi.
"LSM tidak mau hutan alam dikonversi, dibiarkan, seolah-olah kalau dibiarkan akan lebih baik, ada perbedaan cara pandang kami dengan mereka," katanya.
Menurut dia, saat ini kawasan hutan yang tidak dikelola dengan baik yakni seluas 34,6 juta hektare hutan produksi dan 32,21 juta hektar hutan lindung.
