Pontianak (Antara Kalbar) - Ratusan pedagang yang tergabung dalam asosiasi
pedagang Pasar Flamboyan mengancam akan membongkar paksa rumah toko yang
hingga kini pemiliknya masih tetap bertahan untuk tidak membongkar
rukonya.
"Kami minta lima pemilik ruko di Pasar Flamboyan untuk membongkar
sendiri rukonya sebelum dibongkar oleh sekitar 1.200 pedagang," kata
Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Flamboyan Ajimain Latif di Pontianak,
Rabu.
Ajimain menyesalkan, ulah salah seorang pemilik ruko yang sampai
melakukan aksi mengancam akan membakar diri agar rukonya tidak dibongkar
untuk dibangun kembali oleh Pemerintah Kota Pontianak.
Sebelumnya, Ng Pheng Khiang salah seorang pemilik ruko di kawasan
Pasar Flamboyan Pontianak, Selasa (16/4) mengancam akan membakar dirinya
jika Pemkot Pontianak, tetap akan membongkar ruko miliknya.
"Dampak dari ngototnya kelima pemilik ruko yang enggan rukonya
dibongkar, kami terancam tidak bisa menempati kios dan los baru, karena
pembangunan kembali Pasar Flamboyan menjadi terganggu," ungkapnya.
Ajimain berharap, kelima pemilik ruko itu mengikuti jejak pemilik
ruko lainnya yang membongkar sendiri rukonya, sehingga kini sudah masuk
tahap pembangunan kembali.
"Perbandingan yang menerima dengan menolak juga tidak sebanding,
yang nolak enam orang, sementara yang menerima sebanyak 1.200 pedagang,"
ujarnya.
Ratusan pedagang yang tergabung dalam asosiasi pedagang Pasar
Flamboyan berharap, pasar itu nantinya tidak kumuh lagi sehingga, bersih
dan rapi sehingga masyarakat semakin tertarik untuk berbelanja berbagai
kebutuhan pokok di pasar itu.
Ajimain menjelaskan, pembangunan kembali Pasar Flamboyan memang
sudah selayaknya dilakukan agar ke depannya pasar tradisional terbesar
di Kota Pontianak itu menjadi tertata dan bersih.
Dalam kesempatan itu, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Flamboyan
mengajak, kelima pemilik ruko yang hingga kini tetap bertahan untuk
tidak membongkar rukonya, agar segera mengikuti program Pemkot Pontianak
yang membangun kembali pasar tersebut.
Pedagang Asosiasi Pasar Flamboyan Ancam Bongkar Paksa Ruko yang Bertahan
Rabu, 17 April 2013 16:30 WIB