Jakarta (Antara Kalbar) - Pemerintah Indonesia menyampaikan protes keras dan keberatan yang mendalam terhadap pembukaan "kantor Free West Papua" di kota Oxford, Inggris.
"Atas instruksi kami, Dubes RI di London telah menyampaikan posisi Pemerintah tersebut kepada Pemerintah Inggris," kata Menteri Luar Negeri Marty M. Natalegawa dalam pernyataan persnya di Jakarta, Minggu.
Hal yang sama, kata Menlu Marty, juga akan dilakukan kepada Kedubes Inggris di Jakarta.
Menlu menilai pembukaan kantor tersebut jelas tidak sesuai dan bertolak belakang dengan hubungan bersahabat yang selama ini terjalin di antara kedua negara dan bahkan posisi pemerintah Inggris sendiri yang selama ini mendukung integritas wilayah NKRI termasuk di dalamnya Papua dan Papua Barat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah NKRI.
Selain itu, tambah dia, tindakan tersebut juga bertolak belakang dengan pandangan masyarakat internasional yang secara tegas mendukung NKRI.
"Perkembangan dimaksud sebenarnya lebih mencerminkan keputusasaan pihak separatis menghadapi kenyataan dimaksud," tegas Marty.
Sementara itu, Pemerintah Inggris, melalui Kedubesnya di Jakarta telah menyampaikan tanggapan terhadap perkembangan dimaksud yang intinya menegaskan kembali sikapnya yang tidak mendukung kemerdekaan Provinsi Papua dan Papua Barat.
Selanjutnya Pemerintah Inggris menegaskan pula bahwa keputusan Dewan Kota Oxford tidak mempengaruhi kebijakan politik luar negeri Inggris dan memandang bahwa keputusan untuk membuka kantor dimaksud sepenuhnya adalah keputusan Dewan kota Oxford.
Menlu mengatakan Pemerintah Indonesia sekali lagi mendorong agar Pemerintah Inggris senantiasa konsisten dan nyata menunjukkan kebijakannya untuk tidak mendukung tindakan apa pun yang terkait dengan separatisme Papua sesuai dengan hubungan bersahabat Indonesia dan Inggris dan sejalan dengan pandangan masyarakat internasional terkait integritas wilayah NKRI.