Jakarta (Antara Kalbar) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ida Budhiati mengatakan keterwakilan perempuan mengalami kemajuan pada Pemilu 2014 berdasarkan Daftar Calon Sementara jika dibandingkan Pemilu 2004 dan 2009.
"Ada kemajuan serius dan signifikan terhadap keterwakilan perempuan. Pada Pemilu 2014, keterwakilan perempuan pada DCS mencapai 38 persen, lebih baik dari 2009 yaitu 34,7 persen dan 2004 yaitu 33 persen," ujar Ida Budhiati di Jakarta, Jumat.
Ida mengatakan, kemajuan terkait keterwakilan perempuan di DCS tidak hanya terjadi dari sisi jumlah, tapi juga norma hukum yang dipandang terdapat perbaikan sehingga memberikan jaminan terhadap hak perempuan untuk menjadi calon anggota legislatif.
Selain itu, lanjut Ida, penempatan caleg perempuan pada nomor urut juga mengalami perbaikan dibandingkan 2004 dan 2009, karena KPU mengamanahkan agar perempuan tidak ditempatkan "nomor sepatu" atau nomor urut besar.
Menurut Ida, perbaikan dari aspek hukum tersebut akan mendongkrak perempuan untuk dipromosikan sebagai calon anggota legislatif sekaligus menduduki posisi strategis pada partai politik.
"Dari waktu ke waktu ada perbaikan perubahan norma hukum tentang keterwakilan perempuan. Hal ini terjadi karena adanya semangat untuk memperjuangkan keterwakilan perempuan," kata Ida.
Mengingat perjuangan tersebut, KPU berupaya untuk menegakkan peraturan terkait keterwakilan perempuan pada Pemilu 2014 agar dapat mewujudkan perjuangan tersebut.
(Yuniardi)
KPU: Keterwakilan Perempuan Alami Kemajuan
Jumat, 14 Juni 2013 15:51 WIB