Jakarta (Antara Kalbar) - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menjelaskan bahwa proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) menjadi salah satu sumber dana untuk biaya pencalonan Anas Urbaningrum untuk menjadi Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus calon presiden.
"Proyek apalagi untuk anggaran ini? Saya jelaskan ada dari 'fee' proyek E-KTP," kata Nazaruddin seusai pemeriksaan selama empat hari di gedung KPK Jakarta, Kamis.
Nazaruddin diperiksa selama tiga hari dalam kasus gratifikasi yang diterima oleh mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dari proyek Hambalang dan proyek lain.
"Lalu saya ditanya siapa yang aktif dan terlibat di proyek E-KTP, saya sampaikan yang mengendalikan dalah namanya (Setya) Novanto, sama Anas (Urbaningrum), siapa pelaksananya? Ada saya, Adi Saptinus," ungkap Nazaruddin.
Setya Novanto adalah ketua fraksi Partai Golkar di DPR sedangkan Adi Saptinus adalah staf dari PT Adhi Karya.
Namun Nazar tidak menjelaskan nama lain di Komisi II maupun di Kementerian Dalam Negeri yang terlibat dalam proyek E-KTP.
"Yang terlibat di Komisi DPR pimpinan Komisi II, nama-namanya tanya ke penyidik KPK supaya lebih jelas, kalau di Depdagrinya ada Mendagri, lewat siapa menerimanya? Ada yang ditransfer, ada yang ke Sekjennya, ada yang ke PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), semua dijelaskan secara detail," ungkap Nazaruddin.
Nazar juga mengungkapkan bahwa uang kepada Mendagri Gamawan Fauzi diterima oleh adik Gamawan.
"Biar KPK menjelaskan uang kepada Mendagri mengalir terima berapa, karena adiknya yang terima termasuk transfernya di mana," jelas Nazaruddin.
Selain proyek E-KTP, Nazaruddin juga menjelaskan dana untuk pemenangan Anas sebagai ketua umum Partai Demokrat dan calon presiden Indonesia dengan total dana hingga Rp300 miliar berasal dari proyek simulator.
"Selanjutnya proyek simulator, yang terlibat di DPR ada saya, Herman Herry (anggota Komisi III dari fraksi PDI-Perjuangan), Azis (Syamsuddin), Bambang Soesatyo (anggota Komisi III dari fraksi Partai Golkar), Trimedya (Panjaitan) (anggota Komisi III dari fraksi PDI-Perjuangan) dan dari Demokrat ada Benny K Harman, Saan mustofa, itu saya rincikan secara jelas," ungkap Nazaruddin.
Selain proyek simulator ada juga proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
"Dari proyek PLTU jadi banyak proyeknya, memang itu semua dijelaskan tentang biaya untuk Anas sebagai sumber 'fee' secara detail jadi tidak ada mau menuduh orang, nanti semuanya kita dukung KPK biar secara tansparan memprosesnya secara jelas," tambah Nazar.
Ia mengaku memang banyak orang yang merasa tersinggung dengan keterusterangannya mengenai proyek-proyek terindikasi koruspi tersebut.
"Memang banyak orang yang tersinggung dan mengintimadasi tapi intinya saya sekarang sudah itikaf (menyerahkan diri), saya akan betul-betul membantu KPK dengan apa adanya, jadi tidak ada kepentingan apa-apa, siapa yang keberatan silakan laporkan saya untuk pencemaran nama baik, kalau nanti dipanggil KPK silakan klarifikasi, kalau memang ada terima uang cepat kembalikan ke KPK, mudah-mudahan dimaafkan," ungkap Nazaruddin.
Dalam dokumen yang dibawa Elza saat keluar dari Gedung KPK pada Selasa (27/8), tampak bagan yang menunjukkan hubungan pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi proyek KTP elektronik.
Pihak-pihak yang tampak dalam dokumen Elza, yaitu Andi Narogong dan Nazaruddin dalam kotak berjudul "Pelaksana" dengan anak panah ke kotak berjudul "Boss Proyek e-KTP" yang berisi nama Novanto dan Anas Urbaningrum.
Kotak bagan "Boss Proyek e-KTP" itu lalu menunjukkan panah ke tiga kotak bagan. Kotak pertama berjudul "Ketua/Wakil Banggar yang Terlibat Menerima Dana" berisi nama (1) Mathias Mekeng 500 ribu dolar AS, (2) Olly Dondo Kambe 1 juta dolar AS, dan (3) Mirwan Amir 500 ribu dolar AS.
Kotak kedua berjudul "Ketua/Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang Terlibat Menerima Dana" berisi nama (1) Haeruman Harahap 500 ribu dolar AS, (2) Ganjar Pranowo 500 ribu dolar AS, dan (3) Arief Wibowo 500ribu dolar AS.
Terakhir, kotak ketiga tanpa judul berisi nama (1) Mendagri (Gamawan/Anas), (2) Sekjen (Dian Anggraeni), (3) PPK (Sugiarto), dan (4) Ketua Panitia Lelang (Drajat Wisnu S).