Pontianak (Antara Kalbar) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Pontianak tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pilwako pontianak setempat sejak diselenggarakannya kampanye terbuka maupun dialogis, 2 - 15 September 2013.
"Sepanjang pelaksanaan kampanye terbuka dan dialogis yang dilakukan oleh enam kontestan pilwako Pontianak, kami tidak menemukan pelanggaran, hanya ada laporan lisan dari masyarakat, tetapi tidak bisa ditindaklanjuti," kata Ketua Panwaslu Kota Pontianak Budahri, Selasa.
Ia menjelaskan laporan pelanggaran sebagian besar hanya lisan dan tanpa bukti yang kuat untuk ditindaklanjuti.
Dia menyayangkan bahwa masih ada orang tua yang mengikutsertakan anaknya saat mengikuti kampanye terbuka dan dialogis pada pilwako Pontianak.
"Tetapi temuan itu juga tidak bisa kami tindak lanjuti karena keikutsertaan anak tersebut bukan karena undangan peserta Pilwako Pontianak, tetapi atas kemauan anak-anak itu sendiri, serta kebanyakan kasusnya karena dibawa oleh orang tuanya," ungkap Budahri.
Dia berharap kedepannya para orang tua tidak lagi melibatkan anak-anaknya pada saat mengikuti kampanye terbuka maupun lainnya.
Panwaslu Tidak Temukan Pelanggaran Pilwako Pontianak
Selasa, 17 September 2013 14:32 WIB