Jakarta (Antara Kalbar) - Pengacara Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar, Otto Hasibuan membenarkan kliennya memberikan uang ke penyanyi dangdut Rya Fitria saat berkampanye untuk pemilihan calon gubernur Kalimantan Barat pada 2006.
"Barusan kami sudah konfirmasi ke Pak Akil, jadi dia mengatakan bukan hanya dengan penyanyi itu (Rya Fitria) saja, termasuk juga dengan Evi Tamala, waktu dia pemilihan gubernur Kalimantan Barat tahun 2006-2007," kata Otto Hasibuan di gedung KPK Jakarta, Senin.
Sebelumnya tersiar informasi berdasarkan pelacakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa Akil diketahui rutin setiap bulan mentransfer ke rekening Rya dengan jumlahnya bervariasi yaitu Rp8 juta hingga Rp10 juta dengan total lebih dari Rp900 juta.
Namun Otto menegaskan bahwa pembayaran uang tersebut bukan hanya untuk Rya.
"Yang pernah dikontrak kalau saya tidak salah ada Evi Tamala, Iis Dahlia, dan ada juga penyanyi-penyanyi yang lain karena memang dibayar untuk pemilihan gubernur itu," tambah Otto.
Penyanyi-penyanyi dangdut tersebut pun tampil di banyak lokasi kampanye.
"Jadi tentunya mereka kontrak beberapa penyanyi, kalau tidak salah ada yang mendapat 17 titik, ada yang 35 titik, masing-masing ada harganya( tarifnya,red), jangan dikait-kaitkan kemana-mana, walaupun sebenarnya saya juga kecewa sekali dengan KPK karena ini transaksi pribadi bukan transaksi pencucian uang, kalau pencucian uang itu ada uang disamarkan, ini sama juga dengan membeli barang, hangus," tambah Otto.
Namun Otto mengaku bahwa bayaran para penyanyi tersebut tidak mencapai jumlah Rp900 juta.
"Dia (Akil) tidak yakin sejumlah itu (Rp900 juta), dia tidak tahu persis kecuali untuk semua transaksi yang lain, ada lima atau enam penyanyi ada yang dibayar Rp50 juta, Rp7,5 juta atau Rp15 juta, tergantung siapa penyanyinya," ungkap Otto.
Otto juga menjelaskan Akil tidak ingat berapa tarif Rya dan dibayar untuk berapa lokasi.
"Dia (Akil), mendapat 17 atau 20 titik, lupa, tapi yang pasti dia membayar penyanyi tidak hanya satu orang, itu sumber dana dari dana pribadinya, dia kan mantan anggota DPR dan pengacara juga," tambah Otto.
Artinya Otto menekankan bahwa sumber dana tersebut tidak berasal dari Partai Golkar yang mengusung Akil sebagai gubernur saat itu.
"Bukan (kampanye Golkar), karena dia calon gubernur jadi dia kampanye, dan kampanye membutuhkan artis-artis," ungkap Otto.
Pengacara Benarkan Akil Transfer Uang ke Penyanyi Dangdut
Senin, 4 November 2013 16:11 WIB