Sungai Raya (Antara Kalbar) - Panitia Seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kubu Raya membantah berlaku tidak adil kepada calon anggota KPU yang mengikuti seleksi karena telah menjalankan proses seleksi sesuai dengan mekanisme.
"Tidak benar apa yang disampaikan oleh beberapa calon anggota KPU yang menyatakan kalau kami tidak adil. Apa yang kami laksanakan sudah sesuai dengan mekanisme proses penjaringan," kata Ketua Pansel anggota KPU Kubu Raya Faisal Riza di Sungai Raya, Rabu.
Dia mengklarifikasi, pada saat proses tes kesehatan, memang ada beberapa calon anggota KPU yang izin lantaran dirinya sebagai panwas dipanggil oleh MK untuk mengikuti sidang guna menjadi saksi dalam kasus sengketa Pilkada Kubu Raya.
"Undangannya sudah diserahkan kepada kami, mengenai apakah dia memberi kesaksian atau tidak tentu kami tidak mempermasalahannya, lantaran itu berada pada mekanisme di MK yang tidak bisa kami campuri. Namun, karena ada undangannya, jelas kami izinkan mereka untuk tidak ikut tes kesehatan bersamaan dengan peserta lainnya," tuturnya.
Faisal menjelaskan, berdasarkan peraturan KPU tentang mekanisme penyeleksian anggota KPU, tes kesehatan dilaksanakan selama tiga hari. Jadi, jika ada calon anggota KPU yang tidak mengikuti tes pada hari pertama, dia bisa mengikuti pada hari berikutnya, namun tidak boleh lepas dari tiga hari dari waktu yang ditentukan.
"Jadi perlu saya tegaskan, tidak ada yang kami tutupi dalam hal ini, terlebih untuk proses tes kesehatan. Semua sudah kami laksanakan secara terbuka, bahkan kami memiliki rekaman video dari setiap tahapan proses tes yang kami laksanakan," katanya.
Dia menyatakan, video tersebut bisa dilihat oleh masyarakat, jika ada yang menginginkannya.
Bahkan, menurutnya, pada saat pelaksanaan psikotes, ada beberapa wartawan yang melihat langsung dalam proses tes itu.
Mengenai kredibilitas anggota panitia seleksi KPU Kubu Raya, Faisal justru menjelaskan bahwa dia dan empat anggota lainnya telah mengikuti proses seleksi yang dilaksanakan oleh KPU Kalbar.
"Jadi kalau menilai kami tidak memiliki kredibilitas, sebaiknya tanyakan saja kepada KPU Kalbar yang telah menyeleksi kami," katanya.
Faisal menambahkan, dalam proses seleksi anggota KPU Kubu Raya pihaknya juga telah mengikuti prosedur sesuai dengan peraturan KPU. Bahkan pihaknya sudah sering melakukan koordinasi dengan KPU Kalbar untuk proses seleksi anggota KPU Kubu Raya itu.
"Memang untuk mencari anggota KPU itu diperlukan pengalaman dan sebagainya, namun kami sudah melakukan proses seleksi yang sudah memenuhi komposisi sesuai per-KPU, di antaranya, keterwakilan perempuan, unsur akademis, unsur mantan anggota PPK dan Panwas dan sebagainya dan itu sudah kita penuhi," kata Faisal.
Sebelumnya, salah satu peserta seleksi anggota KPU Kubu Raya, Hermanto.S.Pdi mempertanyakan dari keseluruhan yang telah diloloskan oleh tim seleksi tersebut sebagian peserta belum memiliki pengalaman sedikitpun untuk menjadi anggota KPU Kubu Raya.
"Banyak peserta yang gugur dalam dua puluh besar tersebut telah memiliki pengalaman dan paham betul mengenai cara kerja KPU. Mengapa peserta yang belum memiliki pengalaman yang jelas, malah masuk dalam sepuluh besar. Apa yang melandasi tim seleksi meloloskannya, itu yang kami pertanyakan," tuturnya.
Dia juga menyayangkan ketidaktegasan tim seleksi dalam proses seleksi kesehatan, di mana tiga orang peserta seleksi yang diberikan dispensasi pengunduran waktu seleksi kesehatan yang seharusnya telah digugurkan dalam seleksi itu. Karena tidak sesuai jadwal yang telah ditentukan namun diberikan kelonggaran satu hari selepas tanggal yang telah ditetapkan.
"Kami akan mempertanyakan dispensasi itu kepada tim seleksi, karena menurut aturan yang ditetapkan tiga peserta yang dahulunya juga merupakan anggota panwaslu, diberikan kelonggaran di luar batas waktu yang telah ditetapkan, ada apa dengan timsel," katanya.
Hermanto mengatakan mengetahui alasan ketiga orang yang tidak memenuhi panggilan tim seleksi pada waktu yang telah ditetapkan karena hadir dalam panggilan sidang di Mahkamah Konstitusi mengenai Pilkada Kubu Raya lalu.
"Dan kami mengetahui ketiganya sama tidak sekali bersidang di MK, kalaupun tidak bersidang berarti mereka hanya memberikan data saja kepada MK. Mengapa mesti ketiganya pergi ke sana dan juga kenapa harus ada dispensasi penguluran waktu seleksi," kata dia.
Timsel Anggota KPU Bantah Berlaku Tidak Adil
Rabu, 20 November 2013 16:22 WIB