Jakarta (Antara Kalbar) - Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Siti Zuhro mengatakan bahwa pembangunan daerah otonomi baru (DOB) sebaiknya ditunda, mengingat paket UU otonomi daerah belum selesai dikerjakan.
"Saya sudah sering mengatakan bahwa Pemekaran memang sebaiknya ditunda dulu sampai paket UU Otda rampung dulu," ujar Siti ketika dihubungi Antara di Jakarta, Senin.
Paket Undang-Undang Otonomi daerah yang dimaksud oleh Siti mencakup revisi UU 32/2004 tentang Pemda, RUU Pilkada dan RUU Desa.
Selain itu, penundaan pembangunan DOB dinilai Siti juga tidak mendesak bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.
Siti mengemukakan bahwa paket UU Otda sangat penting untuk diselesaikan terlebih dahulu, sebelum pembentukan DOB karena menurut dia menata daerah dalam konteks otonomi daerah akan sangat diperlukan.
"Menata daerah dalam konteks otda diperlukan agar otda efektif dan berhasil maksimal," ujar Siti.
Sejak beberapa waktu lalu pemerintah sudah menetapkan moratorium terkait dengan pemekaran daerah, namun DPR justru mengusulkan pembentukan 65 DOB.
"Bila pemerintah konsisten dan percaya diri membangun negeri ini, bisa saja 65 RUU pemekaran daerah yang diusulkan DPR tidak direspons dulu, karena usulan ini tidak relevan dan 'urgent' bagi peningkatan kesejahteraan rakyat," tegas Siti.
Pengamat LIPI: Pemekaran Daerah Otonomi Baru Sebaiknya Ditunda
Senin, 2 Desember 2013 13:01 WIB