• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalbar
Rabu, 17 Desember 2025
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Prabowo tanda tangani aturan kenaikan upah minimum

      Prabowo tanda tangani aturan kenaikan upah minimum

      Rabu, 17 Desember 2025 15:06

      LKBN ANTARA terima penghargaan peran penyebaran informasi Kumham Imipas

      LKBN ANTARA terima penghargaan peran penyebaran informasi Kumham Imipas

      Rabu, 17 Desember 2025 14:35

      Pemerintah sudah mulai tertibkan pembalakan liar

      Pemerintah sudah mulai tertibkan pembalakan liar

      Sabtu, 13 Desember 2025 15:35

      Pangeran MBS sampaikan belasungkawa untuk rakyat Indonesia

      Pangeran MBS sampaikan belasungkawa untuk rakyat Indonesia

      Kamis, 11 Desember 2025 23:23

      Presiden Prabowo bertolak ke Australia

      Presiden Prabowo bertolak ke Australia

      Selasa, 11 November 2025 14:27

  • Kalbar
    • Umum
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Landak
    • Kab Kayong Utara
    • Kabupaten Melawi
    • Kabupaten Sintang
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Info Pajak
    • Kota Singkawang
    • Kabupaten Mempawah
    • Kabupaten Sambas
    • Ekonomi
        • Umum
        • Warta BI Kalbar
        Bank Kalbar dapat apresiasi dari Kementerian UMKM atas perannya dukung majukan UMKM

        Bank Kalbar dapat apresiasi dari Kementerian UMKM atas perannya dukung majukan UMKM

        Senin, 1 Desember 2025 19:36

        Agen BRILink "pahlawan" keuangan inklusi di beranda negeri

        Agen BRILink "pahlawan" keuangan inklusi di beranda negeri

        Senin, 24 November 2025 14:56

        Harga emas Antam Selasa ini naik Rp8.000 ke angka Rp2,286 juta/gram

        Harga emas Antam Selasa ini naik Rp8.000 ke angka Rp2,286 juta/gram

        Selasa, 4 November 2025 10:15

        Produksi jagung Kalbar triwulan IV capai 111 ribu ton

        Produksi jagung Kalbar triwulan IV capai 111 ribu ton

        Sabtu, 11 Oktober 2025 6:32

        Pertemuan Tahunan BI proyeksikan pertumbuhan ekonomi Kalbar 2026 capai 6 persen

        Pertemuan Tahunan BI proyeksikan pertumbuhan ekonomi Kalbar 2026 capai 6 persen

        Senin, 1 Desember 2025 17:11

        Fesyar KTI 2025 perkuat ekonomi syariah di kawasan timur

        Fesyar KTI 2025 perkuat ekonomi syariah di kawasan timur

        Rabu, 20 Agustus 2025 16:32

        BI Kalbar luncurkan QRIS Tap Damri

        BI Kalbar luncurkan QRIS Tap Damri

        Senin, 18 Agustus 2025 5:58

        BI Kalbar perkuat ekonomi syariah daerah melalui FESyar KTI 2025

        BI Kalbar perkuat ekonomi syariah daerah melalui FESyar KTI 2025

        Kamis, 24 Juli 2025 7:03

    • Sospolhukam
      • Bea Cukai Kudus memusnahkan 15,91 ton rokok ilegal

        Bea Cukai Kudus memusnahkan 15,91 ton rokok ilegal

        Rabu, 17 Desember 2025 15:46

        Mulai 1 Januari 2026, registrasi SIM menggunakan biometrik wajah diterapkan

        Mulai 1 Januari 2026, registrasi SIM menggunakan biometrik wajah diterapkan

        Rabu, 17 Desember 2025 15:02

        Polisi periksa pemilik ruko terkait insiden Terra Drone

        Polisi periksa pemilik ruko terkait insiden Terra Drone

        Rabu, 17 Desember 2025 14:34

        Jaksa menuntut terdakwa TPPO anak ke Malaysia 10 tahun penjara

        Jaksa menuntut terdakwa TPPO anak ke Malaysia 10 tahun penjara

        Rabu, 17 Desember 2025 14:26

        Ruko yang disewa Terra Drone tidak ada perawatan rutin

        Ruko yang disewa Terra Drone tidak ada perawatan rutin

        Rabu, 17 Desember 2025 14:25

    • Travel & Budaya
      • Wamenpar : Festival Foto Celebes jadi ajang promosi budaya Sulawesi

        Wamenpar : Festival Foto Celebes jadi ajang promosi budaya Sulawesi

        Minggu, 14 Desember 2025 10:35

        Purbaya periksa penyebab keterlambatan penyaluran BLT

        Purbaya periksa penyebab keterlambatan penyaluran BLT

        Selasa, 21 Oktober 2025 23:49

        Bimbim Slank harapkan keterbukaan pada sistem royalti musik

        Bimbim Slank harapkan keterbukaan pada sistem royalti musik

        Sabtu, 20 September 2025 23:45

        Cara membuat konten podcast bagi pemula, hindari tiga kesalahan fatal

        Cara membuat konten podcast bagi pemula, hindari tiga kesalahan fatal

        Sabtu, 20 September 2025 23:44

        Deddy Mizwar optimistis Indonesia bisa jadi pusat industri film Islam

        Deddy Mizwar optimistis Indonesia bisa jadi pusat industri film Islam

        Sabtu, 20 September 2025 23:44

    • Pro-Bisnis
      • Pimti Pratama Kemenkum Kalbar saksikan pengukuhan pengurus KORPRI Kemenkum 2025-2030

        Pimti Pratama Kemenkum Kalbar saksikan pengukuhan pengurus KORPRI Kemenkum 2025-2030

        Rabu, 17 Desember 2025 16:26

        AHM bekali ribuan pelajar SMK dengan teknologi Honda terbaru

        AHM bekali ribuan pelajar SMK dengan teknologi Honda terbaru

        Rabu, 17 Desember 2025 11:06

        Asmo Kalbar edukasi safety riding ke pelajar SMA Santu Petrus

        Asmo Kalbar edukasi safety riding ke pelajar SMA Santu Petrus

        Rabu, 17 Desember 2025 10:28

        Layanan darurat dijalanan dan service kunjung dari Honda CARE

        Layanan darurat dijalanan dan service kunjung dari Honda CARE

        Rabu, 17 Desember 2025 10:19

        Kanwil Kemenkum Kalbar Harmonisasikan 3 paperbup Mempawah perkuat tata kelola pemerintahan

        Kanwil Kemenkum Kalbar Harmonisasikan 3 paperbup Mempawah perkuat tata kelola pemerintahan

        Selasa, 16 Desember 2025 16:38

    • Olahraga
      • Tim wushu Indonesia juara umum SEA Games Thailand 2025

        Tim wushu Indonesia juara umum SEA Games Thailand 2025

        Selasa, 16 Desember 2025 14:04

        Atlet Indonesia Joshua Kandou raih medali emas dari kumite karate SEA Games 2025

        Atlet Indonesia Joshua Kandou raih medali emas dari kumite karate SEA Games 2025

        Sabtu, 13 Desember 2025 16:06

        Kylian Mbappe belum pasti tampil lawan Alaves

        Kylian Mbappe belum pasti tampil lawan Alaves

        Kamis, 11 Desember 2025 23:19

        Daud Yordan maju mencalonkan diri pimpin KONI Kalbar

        Daud Yordan maju mencalonkan diri pimpin KONI Kalbar

        Minggu, 7 Desember 2025 14:05

        Fabio Lefundes tegaskan Borneo FC tidak gentar hadapi Persib Bandung

        Fabio Lefundes tegaskan Borneo FC tidak gentar hadapi Persib Bandung

        Jumat, 5 Desember 2025 15:58

    • Kesra
        • Pendidikan
        • Kesehatan
        • Lingkungan
        Bank Kalbar dapat apresiasi dari Kementerian UMKM atas perannya dukung majukan UMKM

        Bank Kalbar dapat apresiasi dari Kementerian UMKM atas perannya dukung majukan UMKM

        Senin, 1 Desember 2025 19:36

        Agen BRILink "pahlawan" keuangan inklusi di beranda negeri

        Agen BRILink "pahlawan" keuangan inklusi di beranda negeri

        Senin, 24 November 2025 14:56

        Harga emas Antam Selasa ini naik Rp8.000 ke angka Rp2,286 juta/gram

        Harga emas Antam Selasa ini naik Rp8.000 ke angka Rp2,286 juta/gram

        Selasa, 4 November 2025 10:15

        Produksi jagung Kalbar triwulan IV capai 111 ribu ton

        Produksi jagung Kalbar triwulan IV capai 111 ribu ton

        Sabtu, 11 Oktober 2025 6:32

        Pertemuan Tahunan BI proyeksikan pertumbuhan ekonomi Kalbar 2026 capai 6 persen

        Pertemuan Tahunan BI proyeksikan pertumbuhan ekonomi Kalbar 2026 capai 6 persen

        Senin, 1 Desember 2025 17:11

        Fesyar KTI 2025 perkuat ekonomi syariah di kawasan timur

        Fesyar KTI 2025 perkuat ekonomi syariah di kawasan timur

        Rabu, 20 Agustus 2025 16:32

        BI Kalbar luncurkan QRIS Tap Damri

        BI Kalbar luncurkan QRIS Tap Damri

        Senin, 18 Agustus 2025 5:58

        BI Kalbar perkuat ekonomi syariah daerah melalui FESyar KTI 2025

        BI Kalbar perkuat ekonomi syariah daerah melalui FESyar KTI 2025

        Kamis, 24 Juli 2025 7:03

        Guru perlu pendekatan anak cegah dampak gim daring

        Guru perlu pendekatan anak cegah dampak gim daring

        Senin, 17 November 2025 7:58

        Pemprov Kalbar-BKKBN bersinergi percepat penurunan stunting

        Pemprov Kalbar-BKKBN bersinergi percepat penurunan stunting

        Sabtu, 15 November 2025 6:45

        Ledakan di SMA 72, peringatan untuk mencegah siswa terpapar kekerasan

        Ledakan di SMA 72, peringatan untuk mencegah siswa terpapar kekerasan

        Senin, 10 November 2025 8:54

        Siswa SMPN 1 Teluk Keramat antusias belajar dengan papan tulis intraktif bantuan Presiden

        Siswa SMPN 1 Teluk Keramat antusias belajar dengan papan tulis intraktif bantuan Presiden

        Rabu, 5 November 2025 14:37

        Anggota DPR mengatakan Bagak Marnatal 2025 menjadi momen bangkit dari bencana

        Anggota DPR mengatakan Bagak Marnatal 2025 menjadi momen bangkit dari bencana

        Senin, 15 Desember 2025 11:51

        Pemprov DKI antisipasi cuaca ekstrem

        Pemprov DKI antisipasi cuaca ekstrem

        Minggu, 14 Desember 2025 13:43

        Uya Kuya raih gelar magister hukum

        Uya Kuya raih gelar magister hukum

        Sabtu, 13 Desember 2025 17:13

        PT Timah menghadirkan layanan kesehatan gratis korban banjir rob

        PT Timah menghadirkan layanan kesehatan gratis korban banjir rob

        Sabtu, 13 Desember 2025 16:52

        Keberadaan satgas penting percepat penanganan pascabencana

        Keberadaan satgas penting percepat penanganan pascabencana

        Selasa, 16 Desember 2025 14:08

        Presiden Prabowo minta Menhut panggil TNI-Polri, bantu investigasi soal banjir

        Presiden Prabowo minta Menhut panggil TNI-Polri, bantu investigasi soal banjir

        Selasa, 16 Desember 2025 11:45

        PLN kirim tim khusus lagi percepat pemulihan listrik di Aceh

        PLN kirim tim khusus lagi percepat pemulihan listrik di Aceh

        Selasa, 16 Desember 2025 10:44

        KPPPA sebut penyediaan RP3 penting

        KPPPA sebut penyediaan RP3 penting

        Kamis, 11 Desember 2025 12:48

    • Seputar COVID-19
      • Penegakan hukum dan edukasi warga pilar penting dalam mencegah karhutla

        Penegakan hukum dan edukasi warga pilar penting dalam mencegah karhutla

        Selasa, 12 Agustus 2025 14:37

        Wali Kota Surabaya terbitkan surat edaran waspada penularan COVID-19

        Wali Kota Surabaya terbitkan surat edaran waspada penularan COVID-19

        Minggu, 8 Juni 2025 16:24

        Pemkot Bandarlampung minta faskes meningkatkan kewaspadaan COVID-19

        Pemkot Bandarlampung minta faskes meningkatkan kewaspadaan COVID-19

        Minggu, 8 Juni 2025 16:17

        Pakar paru mengingatkan pentingnya update formulasi vaksin COVID-19

        Pakar paru mengingatkan pentingnya update formulasi vaksin COVID-19

        Minggu, 8 Juni 2025 16:16

        Wali Kota Surabaya terbitkan edaran untuk waspada penularan COVID-19

        Wali Kota Surabaya terbitkan edaran untuk waspada penularan COVID-19

        Minggu, 8 Juni 2025 16:15

    • Teknologi
        • Otomotif
        • Gadget
        • Iptek
        Bank Kalbar dapat apresiasi dari Kementerian UMKM atas perannya dukung majukan UMKM

        Bank Kalbar dapat apresiasi dari Kementerian UMKM atas perannya dukung majukan UMKM

        Senin, 1 Desember 2025 19:36

        Agen BRILink "pahlawan" keuangan inklusi di beranda negeri

        Agen BRILink "pahlawan" keuangan inklusi di beranda negeri

        Senin, 24 November 2025 14:56

        Harga emas Antam Selasa ini naik Rp8.000 ke angka Rp2,286 juta/gram

        Harga emas Antam Selasa ini naik Rp8.000 ke angka Rp2,286 juta/gram

        Selasa, 4 November 2025 10:15

        Produksi jagung Kalbar triwulan IV capai 111 ribu ton

        Produksi jagung Kalbar triwulan IV capai 111 ribu ton

        Sabtu, 11 Oktober 2025 6:32

        Pertemuan Tahunan BI proyeksikan pertumbuhan ekonomi Kalbar 2026 capai 6 persen

        Pertemuan Tahunan BI proyeksikan pertumbuhan ekonomi Kalbar 2026 capai 6 persen

        Senin, 1 Desember 2025 17:11

        Fesyar KTI 2025 perkuat ekonomi syariah di kawasan timur

        Fesyar KTI 2025 perkuat ekonomi syariah di kawasan timur

        Rabu, 20 Agustus 2025 16:32

        BI Kalbar luncurkan QRIS Tap Damri

        BI Kalbar luncurkan QRIS Tap Damri

        Senin, 18 Agustus 2025 5:58

        BI Kalbar perkuat ekonomi syariah daerah melalui FESyar KTI 2025

        BI Kalbar perkuat ekonomi syariah daerah melalui FESyar KTI 2025

        Kamis, 24 Juli 2025 7:03

        Guru perlu pendekatan anak cegah dampak gim daring

        Guru perlu pendekatan anak cegah dampak gim daring

        Senin, 17 November 2025 7:58

        Pemprov Kalbar-BKKBN bersinergi percepat penurunan stunting

        Pemprov Kalbar-BKKBN bersinergi percepat penurunan stunting

        Sabtu, 15 November 2025 6:45

        Ledakan di SMA 72, peringatan untuk mencegah siswa terpapar kekerasan

        Ledakan di SMA 72, peringatan untuk mencegah siswa terpapar kekerasan

        Senin, 10 November 2025 8:54

        Siswa SMPN 1 Teluk Keramat antusias belajar dengan papan tulis intraktif bantuan Presiden

        Siswa SMPN 1 Teluk Keramat antusias belajar dengan papan tulis intraktif bantuan Presiden

        Rabu, 5 November 2025 14:37

        Anggota DPR mengatakan Bagak Marnatal 2025 menjadi momen bangkit dari bencana

        Anggota DPR mengatakan Bagak Marnatal 2025 menjadi momen bangkit dari bencana

        Senin, 15 Desember 2025 11:51

        Pemprov DKI antisipasi cuaca ekstrem

        Pemprov DKI antisipasi cuaca ekstrem

        Minggu, 14 Desember 2025 13:43

        Uya Kuya raih gelar magister hukum

        Uya Kuya raih gelar magister hukum

        Sabtu, 13 Desember 2025 17:13

        PT Timah menghadirkan layanan kesehatan gratis korban banjir rob

        PT Timah menghadirkan layanan kesehatan gratis korban banjir rob

        Sabtu, 13 Desember 2025 16:52

        Keberadaan satgas penting percepat penanganan pascabencana

        Keberadaan satgas penting percepat penanganan pascabencana

        Selasa, 16 Desember 2025 14:08

        Presiden Prabowo minta Menhut panggil TNI-Polri, bantu investigasi soal banjir

        Presiden Prabowo minta Menhut panggil TNI-Polri, bantu investigasi soal banjir

        Selasa, 16 Desember 2025 11:45

        PLN kirim tim khusus lagi percepat pemulihan listrik di Aceh

        PLN kirim tim khusus lagi percepat pemulihan listrik di Aceh

        Selasa, 16 Desember 2025 10:44

        KPPPA sebut penyediaan RP3 penting

        KPPPA sebut penyediaan RP3 penting

        Kamis, 11 Desember 2025 12:48

        Toyota berikan sentuhan baru untuk Kijang Innova Zenix

        Toyota berikan sentuhan baru untuk Kijang Innova Zenix

        Senin, 8 September 2025 16:17

        GIIAS 2025 dihadiri 485.569 pengunjung

        GIIAS 2025 dihadiri 485.569 pengunjung

        Senin, 4 Agustus 2025 13:00

        JKIND sebar anjungan di beberapa titik pada pameran GIIAS

        JKIND sebar anjungan di beberapa titik pada pameran GIIAS

        Rabu, 30 Juli 2025 11:43

        Manfaat penting penggunaan dashcam pada kendaraan roda empat

        Manfaat penting penggunaan dashcam pada kendaraan roda empat

        Selasa, 29 Juli 2025 13:10

        Xiaomi 15T Series diluncurkan di Indonesia

        Xiaomi 15T Series diluncurkan di Indonesia

        Jumat, 3 Oktober 2025 14:38

        POCO C85 siap meluncur di Indonesia 9 September

        POCO C85 siap meluncur di Indonesia 9 September

        Minggu, 7 September 2025 7:09

        WhatsApp hadirkan fitur baru untuk melindungi pengguna dari penipuan

        WhatsApp hadirkan fitur baru untuk melindungi pengguna dari penipuan

        Rabu, 6 Agustus 2025 11:05

        POCO M7 Pro 5G menambah pilihan warna "Black", dilego Rp2 jutaan

        POCO M7 Pro 5G menambah pilihan warna "Black", dilego Rp2 jutaan

        Selasa, 22 Juli 2025 16:48

        Biznet perluas jaringan internet hingga Perbatasan Kalbar

        Biznet perluas jaringan internet hingga Perbatasan Kalbar

        Sabtu, 11 Oktober 2025 13:25

        Google pilih 800 mahasiswa untuk ikuti program pelatihan AI

        Google pilih 800 mahasiswa untuk ikuti program pelatihan AI

        Senin, 29 September 2025 16:35

        Data identitas 4,6 juta warga Jabar diklaim telah diretas

        Data identitas 4,6 juta warga Jabar diklaim telah diretas

        Minggu, 27 Juli 2025 23:28

        FKBI tanggapi kesepakatan pengelolaan data pribadi antara Indonesia dan AS

        FKBI tanggapi kesepakatan pengelolaan data pribadi antara Indonesia dan AS

        Kamis, 24 Juli 2025 10:03

    • Foto
      • Satgas Pamtas Kostrad wujudkan ketahanan pangan mandiri

        Satgas Pamtas Kostrad wujudkan ketahanan pangan mandiri

        Rabu, 17 Desember 2025 12:32

        Satgas Pamtas Kostrad sweeping di Perbatasan Entikong

        Satgas Pamtas Kostrad sweeping di Perbatasan Entikong

        Rabu, 17 Desember 2025 9:48

        PT SRM laporkan dugaan penyerangan 15 WNA China di Ketapang

        PT SRM laporkan dugaan penyerangan 15 WNA China di Ketapang

        Selasa, 16 Desember 2025 18:22

        Satgas Pamtas Kostrad patroli Perbatasan Entikong

        Satgas Pamtas Kostrad patroli Perbatasan Entikong

        Senin, 15 Desember 2025 13:51

        Satgas Pamtas Yonarhanud Kostrad hadir di batas negeri

        Satgas Pamtas Yonarhanud Kostrad hadir di batas negeri

        Senin, 15 Desember 2025 13:06

    • Video
      • TNI AL gagalkan penyelundupan barang ilegal asal Malaysia dan Kamboja

        TNI AL gagalkan penyelundupan barang ilegal asal Malaysia dan Kamboja

        Senin, 15 Desember 2025 19:03

        Diskumdag Pontianak salurkan bantuan produktif alat usaha mikro

        Diskumdag Pontianak salurkan bantuan produktif alat usaha mikro

        Minggu, 14 Desember 2025 17:07

        Pemkot Pontianak jaga stok & stabilitas harga pangan jelang Natal

        Pemkot Pontianak jaga stok & stabilitas harga pangan jelang Natal

        Jumat, 12 Desember 2025 17:10

        Bea Cukai gagalkan penyelundupan rokok ilegal senilai Rp50,6 miliar

        Bea Cukai gagalkan penyelundupan rokok ilegal senilai Rp50,6 miliar

        Kamis, 11 Desember 2025 22:00

        Menteri Perdagangan inspeksi stok dan harga pangan di Pontianak

        Menteri Perdagangan inspeksi stok dan harga pangan di Pontianak

        Kamis, 11 Desember 2025 12:10

    Luthfi Hasan Ishaaq Divonis Hukuman 16 Tahun Penjara

    Senin, 9 Desember 2013 23:11 WIB

    Luthfi Hasan Ishaaq Divonis Hukuman 16 Tahun Penjara

    Luthfi Hasan Ishaaq. (FOTO ANTARA/Rosa Panggabean)

    Jakarta (Antara Kalbar) - Pengadilan menghukum mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam perkara korupsi pengurusan penambahan kuota impor daging sapi dan pencucian uang.

    "Mengadili, menyatakan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang, secara bersama-sama menjatuhkan pidana penjara 16 tahun, denda Rp1 miliar, diganti kurungan 1 tahun," kata ketua majelis hakim Gusrizal Lubis dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin.

    Vonis tersebut lebih rendah dibanding jaksa penuntut umum KPK yang meminta pengadilan menghukum Luthfi selama 18 tahun penjara yaitu 10 tahun penjara dengan denda Rp500 juta subsider 6 bulan penjara untuk tindak pidana pidana korupsi dan 8 tahun penjara untuk kejahatan pencucian uang ditambah denda sebesar Rp1,5 miliar.

    Hakim berpendapat Luthfi bersalah melakukan tindak pidana korupsi dari pasal 12 huruf a UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Sedangkan untuk TPPU, vonis tersebut berdasarkan pasal 3 ayat (1) huruf a, b, dan c serta pasal 6 ayat (1) huruf b dan c UU No 15 tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU no 25 tahun 2003 tentang perubahan atas UU No 15 tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian uang jo pasal 65 ayat (1) KUHP.

    Selanjutnya pasal 3 dan pasal 5 UU no 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 65 ayat (1) KUHP.

    Namun hakim menolak permohonan jaksa untuk mencabut hak politik Luthfi karena menilainya berlebihan.

    "Permohonan agar terdakwa dicabut hak politiknya berlebihan karena dengan sendirinya akan terseleksi dengan organisasi politik yang bersangkutan," kata Gusrizal.

    Dalam pertimbangannya, hakim menilai bahwa Luthfi bersama orang dekatnya, Ahmad Fathanah memang menjanjikan pengurusan penambahan kuota impor daging sapi dengan imbalan "fee" sebesar Rp40 miliar dengan perhitungan Rp5000 untuk setiap kilogram kuota impor daging sapi.

    "Fathanah sudah dua kali menerima uang dari saksi Maria Elizabeth Liman yaitu masing-masih Rp300 juta dari saksi Elda Devianne Adiningrat dan Rp1 miliar yang diambil langsung dari PT Indoguna Utama, sehingga Rp1,3 dari Maria Elizabeth Liman atau PT Indoguna sudah terelaisasi sebagian dari yang dijanjikan yaitu apabila mendapat kuota 8 ribu ton mendapat Rp40 miliar," kata anggota majelis hakim I Made Hendra.

    Luthfi, menurut hakim bahkan mengatakan akan membantu lebih banyak yaitu hingga 10 ribu ton agar mendapat komisi Rp50 miliar.

    "Di persidangan terungkap kata-kata membantu rekomendasi 10 ribu ton adalah candaan belaka yang biasa dilakukan antara Fathanah dan terdakwa tapi setelah mendengar rekaman, majelis berpendapat pernyataan itu tidak mengandung unsur bercanda, tidak tertawa-tertawa dan menunjukkan keseriusan sehingga kesaksian itu harus dikesampingkan," ungkap hakim I Made Hendra.

    Meski Luthfi membela diri dengan menyatakan bahwa janji Rp40 miliar tersebut hanya pembicaraan antara Fathanah dan Maria Elizabeth Liman sehingga Fathanah menipu Maria dengan menunjukkan seolah-olah untuk kepentingan Luthfi atau PKS.

    "Majelis berpendapat terdakwa tahu akan membantu realisasi bahwakn mengatakan akan membantu tambahan 10 ribu ton untuk mendapat 'fee' Rp50 miliar sehingga terdakwa mulai bergerak dengan mempertemukan Maria dengan Menteri Suswono di Medan dan menindaklanjuti dengan memberikan data yang diminta Mentan, jadi Maria mendapat kepastian memperoleh rekomendasi ddar terdakwa sehingga memberikan Rp300 juta lalu RpRp1 miliar kepada Fathanah," tambah hakim.

    Walaupun PT Indoguna Utama tidak mendapt tambahan kuota, tapi hakim melihat bahwa penambahan kuota tidak perlu terpenuhi untuk membuktikan unsur pidana.

    "Bahwa tidak ada penambahan kuota impor daging sapi, hal ini tidak perlu tercapai dalam perbuatan tindak pidana yang dipersyaratkan karena perbuatan terdakwa digerakkan oleh janji Maria," kata hakim Djoko Subagyo.

    Selanjutnya mengenai tindak pidana pencucian uang hakim menyetujui bahwa Luthfi sengaja tidak melaporkan tiga rekening di BCA ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang merupakan kewajiban Luthfi sebagai penyelenggara negara.

    "Ada tiga rekening koran BCA yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dan terdakwa mengatakan rekening itu hanya lalu lintas dana dari penghasilan tetap, berbisnis, utang-piutang dan yayasan terdakwa, tapi terdakwa tidak melaporkannya adalah sudah bisa disebut menyembunyikan harta kekayaan," kata anggota hakim Purwono Edi Santosa.

    Luthfi juga sengaja membelanjakan uang dalam rekening tersebut untuk menyembunykan harta kekayaannya, misalnya membeli rumah senilai Rp1,5 miliar dari Ketua Dewan Syuro PKS Hilmi Aminuddin, membeli rumah senilai Rp3,5 miliar dari Hambali yang di atasnya berdiri pabrik genteng dengan luas seluruhnya 6-7 hektare, membeli mobil Nissan Navara dari Hilmi senilai Rp300 juta dan dibaliknamakan atas nama Rantala Sikayo.

    "Patut diduga terjadi unsur tindak pidana karena mobil Nissan Navara setelah lunas dibaliknamakan menggunakan Rantala Sikayo yaitu asisten terdakwa adalah untuk menyembunyikan asal usul, sedangkan rumah juga tidak dibaliknamakan sehingga masih atas nama Yoppie Sangkot Batubara dan dibeli di bawah harga pasar dan keduanya tidak masuk dalam LHKPN Perubahan 2009," jelas hakim Purwono.

    Hilmi yang tercatat sebagai direktur PT Sirat Inti Buana juga tidak menerima keuntungan atau gaji dari perusahaan tersebut sehingga pengakuan bahwa uang itu berasal dari PT Sirat menurut hakim harus dikesampingkan.

    Hakim juga mencatat bahwa pada periode Januari 2005 - Desember 2009 Luthfi membelanjakan uang Rp1,6 miliar untuk sejumlah mobil, sedangkan pada April 2012-Januari 2013 Luthfi membelanjakan secara bertahap hingga Rp10,2 miliar seperti untuk kendaraan lain seperti mobil Volvo senilai Rp1,25 miliar, mobil Volkswagen Rp1,09 miliar serta pembelian rumah di Kebagusan senilai lebih dari Rp1 miliar.

    "Terdakwa tidak mau membuktikan asal-usul kekayaannya sehingga majelis berpendapat terdakwa menerima transfer dengan tidak wajar karena dari nomor rekening yang tidak dilaporkan ke LHKPN, jadi ada niat untuk menyembunyikan harta kekayaan sehingga mempersulit untuk mengetahui sumber-sumber penerimaan sebagai penyelenggara negara," ungkap hakim Purwono.

    Pewarta: Desca Lidya Natalia
    Editor : Zaenal A.
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Luthfi Hasan dan Fathanah Coblos Surat Suara

    Luthfi Hasan dan Fathanah Coblos Surat Suara

    9 April 2014 13:24

    Luthfi Hasan Ishaaq Miliki 3 Isteri

    Luthfi Hasan Ishaaq Miliki 3 Isteri

    24 Juni 2013 23:25

    Fathanah Akui Beri Sumbangan ke PKS

    Fathanah Akui Beri Sumbangan ke PKS

    17 Mei 2013 21:54

    KPK Terus Telurusi Aset LHI

    KPK Terus Telurusi Aset LHI

    29 Mei 2013 20:42

    Pengacara LHI Pastikan Kliennya Diperiksa Pagi Ini

    Pengacara LHI Pastikan Kliennya Diperiksa Pagi Ini

    31 Januari 2013 10:26

    KPK Tahan 3 Tersangka Suap Kasus Impor Daging

    KPK Tahan 3 Tersangka Suap Kasus Impor Daging

    31 Januari 2013 10:18

    PKS Kalbar salurkan donasi untuk korban bencana wilayah Sumatera

    PKS Kalbar salurkan donasi untuk korban bencana wilayah Sumatera

    8 Desember 2025 16:58

    PTPN IV Regional V  hadirkan workshop welder bagi juru las dan karyawan PKS

    PTPN IV Regional V hadirkan workshop welder bagi juru las dan karyawan PKS

    3 November 2025 09:59

    Terpopuler

    Gubernur Kalbar usulkan proyek Jembatan Kapuas 3 ke Kementerian PU

    Gubernur Kalbar usulkan proyek Jembatan Kapuas 3 ke Kementerian PU

    PESTA Promo Spesial Motor Honda di akhir tahun

    PESTA Promo Spesial Motor Honda di akhir tahun

    Wali Kota Pontianak apresiasi simulasi pengamanan Polresta Pontianak hadapi potensi unjuk rasa

    Wali Kota Pontianak apresiasi simulasi pengamanan Polresta Pontianak hadapi potensi unjuk rasa

    Pemprov DKI antisipasi cuaca ekstrem

    Pemprov DKI antisipasi cuaca ekstrem

    Triathtlon persembahkan tiga emas untuk Indonesia di SEA Games Thailand

    Triathtlon persembahkan tiga emas untuk Indonesia di SEA Games Thailand

    Top News

    • Tingkatkan pengawasan orang asing, Imigrasi Pontianak dan Rudenim Pontianak Gelar Operasi Wira Waspada

      Tingkatkan pengawasan orang asing, Imigrasi Pontianak dan Rudenim Pontianak Gelar Operasi Wira Waspada

      1 jam lalu

    • LKBN ANTARA terima penghargaan peran penyebaran informasi Kumham Imipas

      LKBN ANTARA terima penghargaan peran penyebaran informasi Kumham Imipas

      4 jam lalu

    • Satgas Pamtas Kostrad sweeping di Perbatasan Entikong

      Satgas Pamtas Kostrad sweeping di Perbatasan Entikong

      9 jam lalu

    • PT SRM laporkan dugaan penyerangan 15 WNA China di Ketapang

      PT SRM laporkan dugaan penyerangan 15 WNA China di Ketapang

      16 Desember 2025 18:22

    • Ranperda digitalisasi pajak daerah upaya Pemkot Pontianak optimalisasi PAD

      Ranperda digitalisasi pajak daerah upaya Pemkot Pontianak optimalisasi PAD

      15 Desember 2025 18:25

    Antara News kalbar
    kalbar.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Mobile Site
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kalbar
    • Ekonomi
    • Sospolhukam
    • Travel & Budaya
    • Pro-Bisnis
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com