Pontianak (Antara-Kalbar) - Transformasi Jamsostek menjadi BPJS Ketenegakerjaan telah dilaksanakan, seiring dengan telah diserahkan aset dan dana jaminan kesehatan senilai Rp2 triliun kepada BPJS Kesehatan.
Novias Dewo, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kalimantan Barat mengatakan per 31 Desember 2013 kemarin pihaknya telah menyerahkan seluruh data, aset, maupun dana segar senilai Rp2 triliun ke PT Askes yang ditunjuk sebagai BPJS penyelenggara jaminan kesehatan.
"Semua hal tersebut diserahkan dan diterima oleh kantor pusat perusahaan masing-masing di Jakarta dan daerah tinggal melaksanakan saja," katanya.
Dengan demikian, lanjut Dewo, semua hal yang terkait jaminan kesehatan, manfaat maupun pelayanannya tidak menjadi tanggung jawab pihaknya lagi seperti yang diamanahkan undanga-undang tentang jaminan kesehatan nasional (JKN).
"Semuanya sudah diserahkan ke mitra kerja kita jadi tinggal dilaksanakan saja, nantinya layanan kami terkait jaminan kesehatan hanya sebatas memberikan informasi terkait prosedur untuk ke BPJS Kesehatan," katanya.
Dewo pun menjelaskan kalau semua beban yang terhitung sampai 31 Desember dengan seluruh mitra kerja seperti klinik, puskesmas, dan rumah sakit sudah diselesaikan. Kalau pun masih ada yang tertinggal sampai melebihi tanggal tersebut sudah menjadi kewajiban PT Askes sebegai penyelenggara jaminan kesehatan untuk menyelesaikannya.
Untuk itu ia mengharapkan semua pengguna jaminan kesehatan dari Jamsostek tidak perlu panik atau bingung terkait perubahan ini karena semua hal terkait transformasi ini sudah dipersiapkan sejak jauh hari.
Ia mencontohkan untuk sampai tiga bulan pertama ini semua pemegang kartu jaminan kesehatan dari Jamsostek masih dapat mempergunakannya sampai mendapatkan kartu dari BPJS Kesehatan.
Kemudian untuk layanan baik klinik, puskesmas, maupun rumkit bahkan optik pun masih tetap sama, tidak ada perubahan, termasuk tentang tarif semuanya masih tetap seperti Jamsostek yang dulu.
"Karena semuanya sudah diantisipasi dan dipersiapkan Insya Allah proses transformasi ini tidak akan mengalami kendala, karena sampai 3 bulan kedepan semuanya tetap berlaku sama dan ini dianggap cukup untuk proses adaptasi," kata Novias Dewo.
Ia mengatakan, kalau pun nanti ada kendala atau hal yang masih belum dimengerti pihaknya tetap membuka pintu untuk memberi informasi, karena untuk melakukan hal lain yang lebih jauh, sudah dibatasi undang-undang. Namun ia yakin PT Askes selaku penyelenggara jaminan kesehatan nasional akan memberikan layanan prima dan profesional sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab yang diamanatinya.
"Saya yakin ini akan berjalan dengan lancar dan semua ini bertujuan agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat Indonesia seluas-luasnya," pungkas Novias Dewo.