Kediri (Antara Kalbar) - Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti menganjurkan agar pemerintah daerah menganggarkan dana untuk mengurus BPJS bagi warga pengguna surat keterangan tidak mampu (SKTM).
"Memang SKTM bukan kebijakan nasional, mungkin di beberapa daerah jaminan SKTM tidak berlaku lagi, karena memang untuk mengurus prosesnya berbelit," katanya ditemui dalam sosialisasi tentang jaminan kesehatan nasional dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di SKCC Kediri, Minggu.
Ia mengatakan, pemerintah daerah harusnya bisa membantu warga miskin untuk ikut menguruskan BPJS, terutama bagi warga yang belum masuk dalam jaminan kesehatan seperti di Jamkesmas.
"Pemda harusnya bisa memberikan anggaran untuk jaminan kesehatan dan untuk iuran dimasukkan ke BPJS, mereka bisa menjadi peserta, dan tidak harus berbelit-belit," katanya.
Walaupun mendesak agar pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran bagi warga nonpenerima Jamkesmas, ia mengatakan pemerintah terus melakukan perbaikan data penerima jaminan kesehatan.
Evaluasi dilakukan setiap enam bulan sekali, untuk mengecek data-data serta kemungkinan adanya penambahan kuota. Hal itu juga untuk memmastikan, apakah data warga penerima jaminan kesehatan tidak keliru.
Ia juga berharap, pemerintah daerah bisa melakukan kerjasama dengan seluruh rumah sakit yang ada di daerah ataupun penambahan tempat tidur sebagai persiapan untuk pasien.
"Kami harap juga bisa bekerjasama dengan rumah sakit swasta, yang skornya masih 30 persen, yang artinya 70 persen masih kosong," harapnya.
Wamenkes Anjurkan Pemda Bantu Warga SKTM Masuk BPJS
Minggu, 12 Januari 2014 21:15 WIB