Pontianak (ANTARA) - Hari ketiga penyelenggaraan Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-47 di kantor World Intellectual Property Organization (WIPO), Jenewa, menjadi momentum penting bagi Indonesia. Proposal Indonesia terkait tata kelola royalti global memperoleh dukungan luas dari sejumlah negara dan kelompok regional. Kamis (12/4).
Delegasi Republik Indonesia dipimpin oleh Wakil Menteri Luar Negeri, Arief Havas Oegroseno, bersama Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar. Dalam paparannya, Wamenlu menegaskan bahwa Indonesia merupakan salah satu pasar streaming musik terbesar di dunia dan bahwa ketimpangan tata kelola royalti lintas negara membutuhkan perhatian serius dari komunitas internasional. Proposal Indonesia juga menyoroti dampak perkembangan kecerdasan buatan terhadap ekosistem media dan perlindungan karya cipta.
“Proposal ini dimaksudkan untuk memperkuat keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam ekosistem royalti global, serta memastikan royalti yang adil bagi para pencipta,” ujar Arief Havas Oegroseno dalam forum WIPO.
Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan, Andry Indrady, menjelaskan bahwa usulan Indonesia memuat tiga pilar strategis yang menjadi arah pembahasan di tingkat internasional.
“Pertama, membangun kerangka tata kelola global di bawah WIPO. Kedua, mengeksplorasi mekanisme pembayaran royalti alternatif dan model distribusi yang lebih adil. Ketiga, memperkuat tata kelola collective management organization lintas negara,” paparnya.
Setelah presentasi, sejumlah negara menyampaikan dukungan penuh terhadap proposal Indonesia untuk dibahas lebih lanjut. Dukungan eksplisit datang dari Arab Saudi, Filipina, Iran, Pakistan, Mesir, Aljazair, Kazakhstan, Thailand, serta kelompok Asia Pacific Group dan African Group.
Sementara itu, negara-negara dalam kelompok GRULAC (Latin America and Caribbean) dan CACEEC (Central Asia, Caucasus and Eastern Europe) memberikan respons positif dan membuka peluang dialog lanjutan.
Menanggapi dukungan tersebut, Wamenlu menyampaikan apresiasi dan komitmen Indonesia untuk melanjutkan proses diplomasi substansial.
“Kami menyampaikan apresiasi atas seluruh pandangan dan dukungan negara anggota, serta menegaskan komitmen untuk bekerja sama secara inklusif dan konstruktif dengan seluruh delegasi WIPO dalam mewujudkan tata kelola royalti global yang transparan, adil, dan berorientasi pada masa depan,” ungkapnya.
Di sela-sela penyelenggaraan SCCR, delegasi Indonesia juga melakukan sejumlah pertemuan bilateral strategis dengan Jepang, Amerika Serikat, IFPI, Uni Eropa, APG, CEBS, dan beberapa perwakilan negara lainnya sebagai bagian dari langkah memperkuat dukungan diplomasi teknis menuju pembahasan lanjutan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menilai capaian Indonesia dalam forum internasional ini sebagai langkah maju yang menunjukkan posisi Indonesia dalam tata kelola kekayaan intelektual global.
“Dukungan internasional terhadap proposal Indonesia di WIPO menunjukkan bahwa kita tidak hanya menjadi pengguna teknologi dan industri digital, tetapi juga aktor penting dalam membentuk standar global. Langkah ini patut diapresiasi karena berdampak langsung bagi pelindungan pencipta, pelaku industri kreatif, dan ekosistem kekayaan intelektual nasional,” ungkap Jonny.
Lebih lanjut, ia berharap hasil pembahasan ini melahirkan mekanisme royalti yang tidak hanya adil di tingkat global, tetapi juga mudah diimplementasikan pada sistem nasional dan daerah. (Humas).
