Pontianak (Antara Kalbar) - Warga Tionghoa Pontianak diimbau tidak membunyikan petasan saat merayakan malam pergantian tahun Imlek karena dilarang oleh undang-udang, kata Ketua Panitia Imlek dan Cap Go Meh tahun 2014 Kota Pontianak, Zufri Sjukur.
"Kami imbau warga Tionghoa untuk menaati larangan oleh pihak kepolisian agar tidak membunyikan petasan saat merayakan malam Tahun Baru China," kata Zufri Sjukur di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan, dalam tradisi China memang ada semacam tradisi untuk membunyikan apa saja yang dipercaya bisa mengusir roh jahat, kalau zaman dahulu sering dibunyikan petasan dalam merayakan Tahun Baru China.
"Bunyi-bunyian itu sekarang bisa diganti dengan kembang api. Malah bunyinya lebih keras dan indah dipandang, serta para pemainnya juga lebih aman," kata Zufri.
Ia menjelaskan, Perayaan Imlek merupakan budaya dan tidak terkait dengan agama. Semua orang Tionghoa di seluruh dunia merayakan Imlek, apapun agama dan kedudukannya dalam strata sosial.
"Menurut umat Khong Hu Cu perayaan tahun baru Imlek, tetap sebagai hari raya, tapi bukan berarti milik mereka saja," katanya.
Warga Tionghoa, menurut Zufri saat tengah malam menjelang pergantian tahun Imlek, akan bersembahyang di kelenteng atau lithang (tempat kebaktian) yang menampung ribuan orang.
Untuk menyambut pergantian tahun Imlek, sejumlah barang yang berhubungan dengan perayaan itu disiapkan, diantaranya hewan yang menjadi simbol baiknya hasil panen yang mengandung tiga unsur kehidupan; udara, darat dan air.
Kemudian, buah-buahan seperti jeruk besar dan apel yang berarti kebaikan. Simbol yang baik-baik itulah yang disiapkan saat menyambut Imlek, kata Zufri.
"Besoknya pada hari pertama Imlek, sama halnya dengan perayaan Natal, Tahun baru Masehi dan Lebaran, warga Tionghoa di Kota Pontianak dan Kalimantan Barat umumnya juga merayakan Imlek dengan bersilaturahmi," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Polda Kalbar Brigjen (Pol) Arie Sulistyo mengerahkan sebanyak 1.600 personel polisi untuk pengamanan Imlek atau Tahun Baru China serta Perayaan Cap Go Meh (hari ke-15 Imlek) 2014 di Kota Pontianak dan Singkawang.
"Masing-masing dikerahkan sebanyak 800 personel polisi untuk Kota Singkawang dan Kota Pontianak dengan tetap mengedepankan operasi kemanusiaan," katanya.
Arie mengimbau kepada warga Tionghoa yang akan merayakan Imlek dan Cap Go Meh agar tidak menyalakan mercon karena dilarang undang-undang, sementara kembang api boleh-boleh saja," kata Arie.
Operasi Liong Kapuas 2014 digelar selama 17 hari, mulai 30 Januari hingga 15 Februari 2014.
(A057/N005)