Jakarta (Antara Kalbar) - Seluruh sekolah pariwisata termasuk SMK dan akademi perhotelan diwajibkan untuk mengajarkan tentang 30 ikon kuliner tradisional Indonesia (IKTI), kata pejabat Kemenparekraf Achyarudin.
"Salah satu tindak lanjut pengembangan 30 IKTI adalah mewajibkan sekolah pariwisata untuk mengajarkan 30 IKTI," kata Direktur Pengembangan Wisata Minat Khusus, Konvensi, Insentif dan Even Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Achyaruddin di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan hal itu penting sebagai salah satu tindak lanjut pengembangan dari program penetapan 30 IKTI yang merupakan salah satu upaya nyata dalam mendaftarkan dan mendokumentasikan kekayaan budaya kuliner tradisional Indonesia.
Penetapan 30 IKTI itu bertujuan untuk menyetandarkan nomenklatur kuliner tradisional Indonesia serta menyetandarkan resep dan proses kuliner tradisional Indonesia melalui dapur uji coba.
"Ini juga sebagai upaya untuk mengembangkan kuliner Indonesia di pasar dunia di samping untuk melestarikan kekayaan kuliner tradisional kita," katanya.
Oleh karena itu, sejumlah tindak lanjut pengembangan pun terus dilakukan kementeriannya sehingga sumber daya manusia (SDM) yang bergerak di dalamnya harus terlatih dan diberi bekal cukup tentang 30 IKTI.
Melalui sekolah pariwisata itulah, kata Achyaruddin, pembekalan soal 30 IKTI akan efektif untuk dilakukan.
"Kami juga mendorong 30 IKTI sebagai dasar masakan pilihan di Istana Merdeka," katanya.
Selain itu, pihaknya mengimbau sekaligus menetapkan hotel berbintang agar memasak dan menyediakan menu 30 IKTI.
Tindak lanjut berikutnya, kata Achyaruddin, yakni menggunakan 30 IKTI sebagai landasan masakan populer Indonesia.
"Kami juga memperkenalkan 30 IKTI dengan mendatangkan ahli-ahli masak dalam perhelatan," katanya.
Menurut dia, 30 IKTI pengembangannya harus didukung oleh berbagai hal di antaranya kemudahan dalam memperoleh bahan baik di dalam maupun di luar negeri selain juga bahan dikenal oleh masyarakat luas.
Di sisi lain, kata dia, juga harus ada pelaku secara profesional yang mengembangkannya.
Sebanyak 30 IKTI itu yakni tumpeng nusantara sebagai ikon utama, asinan Jakarta, tahu telur Surabaya, nasi kuning Yogyakarta, nasi goreng kampung Jawa, soto ayam Lamongan, rawon Surabaya, gado-gado Jakarta, urap sayur Yogyakarta, nasi liwet Solo, dan ayam panggang bumbu rujak Yogyakarta.
Selanjutnya urak-arik buncis Solo, soto ayam Madura, sate maranggi Purwakarta, sate lilit Bali, pindang pati Palembang, rendang Padang, ayam goreng lengkuas Bandung, asam padeh tongkol Padang, lumpia Semarang, dan es dawet ayu Banjarnegara.
Berikutnya yakni bir pletok Jakarta, ketan srikayo Minangkabau, sayur kapau Padang, laksa Bogor, kunyit asam Solo, kolak pisang-ubi Bandung, klappertaart Manado, nagasari Yogyakarta, kue lumpur Jakarta, dan surabi Bandung.
(Farochah)
Sekolah Pariwisata Wajib Ajarkan 30 Ikon Kuliner
Senin, 10 Februari 2014 17:19 WIB