Jakarta (ANTARA Kalbar) - Indonesia menentukan 30 ikon kuliner tradisional Indonesia yang terdiri dari 30 makanan dan minuman khas Indonesia mulai dari makanan pembuka, menu utama, hidangan penutup, hingga kudapan.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Mari Elka Pangestu, di Jakarta, Jumat, mengatakan, saat ini sudah ada 30 ikon kuliner Indonesia yang disusun oleh para pakar dan praktisi kuliner Indonesia.
"Ke depan kita harus sosialisasian ini, terutama kepada Kemenlu sebagai agen penting bagi kita di luar negeri," katanya.
Kuliner merupakan salah satu subsektor ekonomi kreatif yang memiliki nilai ekonomis dan berperan penting dalam promosi pariwisata Indonesia.
Apalagi karena kuliner khas Indonesia sudah mulai dikenal hingga mancanegara itu menjadi peluang bagi Indonesia untuk lebih mengenalkan kuliner Indonesia sekaligus mempromosikan dan meningkatkan citra Indonesia, khususnya bidang pariwisata.
Menurut dia, beragamnya kuliner Indonesia membuat kadang sulit untuk mendefinisikan kriteria khas dan asli Indonesia karena masakan Indonesia banyak yang mengalami perubahan komposisi, tekstur, dan bahkan rasa ketika disajikan, khususnya di luar negeri.
Menteri mengatakan, ke depan perlu penentuan ikon kuliner tradisional Indonesia, pendokumentasian kuliner tradisional (resep baku, kandungan nutrisi, story telling), dan promosi serta pemasaran kuliner Indonesia di dalam dan di luar negeri.
"Mengintegrasikan menu dengan cerita bisa jadi pilihan," katanya.
Penetapan ikon tersebut diawali dengan mendaftar kekayaan budaya kuliner tradisional yang diwariskan turun-temurun kemudian diseleksi melalui beberapa kriteria.
Kriteria itu di antaranya bahan mudah diperoleh baik di dalam maupun di luar negeri, dikenal masyarakat luas secara nasional, dan ada pelaku secara profesional yang bukan dari kalangan ibu rumah tangga.
Nantinya ikon itu akan dilengkapi dengan resep yang dibakukan disertai penjelasan videografis tentang proses pembuatannya untuk tujuan replikasi maupun dokumentasi.
Penentuan 30 ikon kuliner tradisional Indonesia itu tidak dikaitkan dengan paten, trademark, maupun copyright.
Menteri menyadari penentuan 30 ikon kuliner tradisional Indonesia itu belum sepenuhnya mewakili semua budaya kuliner tradisional yang berkembang di seluruh pelosok Tanah Air.
"Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam penentuan ikon ini akan terjadi ketidakseimbangan keterwakilan beberapa daerah," katanya.
Ia menambahkan, kelengkapan keterwakilan kuliner tradisional akan dicapai dalam tahap-tahap perkembangan ikon kuliner tradisional Indonesia.
Percepatan terhadap kelengkapan keterwakilan itu akan terjadi bila tiap-tiap daerah atas prakarsa pemda maupun prakarsa memadai bekerja sama dengan pemerintah pusat menetapkan ikon kuliner di daerahnya.
"Tiap daerah diharapkan punya ikon. Setiap destinasi harus ada kuliner unggulan dan harus ada cerita di baliknya," katanya.
Keterwakilan 30 ikon tersebut menggunakan nasi tumpeng sebagai ujung tombak dengan pertimbangan memiliki dasar filosofis Indonesia yang kuat serta mempresentasikan budaya makan orang Indonesia, visualisasi atraktif dari segi tampilan dan rasa, dan dapat dijadikan sebagai menu wajib restoran Indonesia di luar negeri.
Selain itu, mudah dalam membangun cerita (hype) tentang masakan itu dan mudah dikombinasikan dengan ikon kuliner lainnya.
Ikon kuliner terpilih itu antara lain, Rendang Padang, Es Bir Pletok Jakarta, Kunyit Asam Solo, Asam Padeh Ikan Tongkol Padang, Ayam Goreng Lengkuas Bandung, Sayur Kapau, Pindang Patin Palembang, Nasi Kuning Yogyakarta, dan Nasi Goreng Kampung.
Selain itu, Es Dawet Banjarnegara, Klappertaart Manado, Kolak Pisang Ubi Bandung, Serabi Bandung, Ayam Panggang Bumbu Rujak, Kue Lumpur Jakarta, Nagasari Yogyakarta, Satai Ayam Madura, Satai Maranggi Purwakarta, dan Satai Lilit Bali.
Selanjutnya, Nasi Liwet Solo, Lumpia Semarang, Urap Sayuran Yogyakarta, Gudeng Yogyakarta, Gado-gado Jakarta, Asinan Jakarta, Rawon Surabaya, Soto Ayam Lamongan, Bakso, Laksa Bogor, dan Sarikayo Minangkabau.
(H016)
30 Ikon Kuliner Indonesia Ditetapkan
Jumat, 14 Desember 2012 16:52 WIB