Sungai Raya (Antara Kalbar) - Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Kalimantan Barat, Sukiryanto mengatakan pada tahun ini pihaknya akan membangun sekitar 2.000 unit rumah bersubsidi di Kabupaten Kubu Raya.
"Dari beberapa daerah yang menjadi sasaran pembangunan perumahan yang akan kita lakukan pada tahun ini seperti Kota Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Singkawang, Sintang dan Ketapang. Untuk Kubu Raya sendiri menjadi salah satu daerah yang sangat potensial, makanya kita menargetkan pembangunan 2.000 rumah di daerah ini," katanya di Sungai Raya, Selasa.
Menurut Sukiryanto, Kubu Raya dinilai sangat potensial karena selain luas tanahnya masih luas, jarak tempuh yang cukup dekat dengan Kota Pontianak membuat konsumen lebih tertarik untuk membeli rumah di Kubu Raya.
"Untuk di Kubu Raya sendiri target pembangunan rumah yang kita tentukan sekitar 2000 unit dan beberapa kawasan seperti sekitar Parit Mayor, Desa Kapur, Sungai Raya dan sekitarnya masih sangat berpotensi untuk dikembangkan," tuturnya.
Dia menjelaskan, secara keseluruhan pembangunan rumah bersubsidi di Kalimantan Barat pada tahun 2014 ini ditargetkan bisa terbangun sebanyak 5.000 unit.
Cukup berpotensinya wilayah Kubu Raya menjadi daerah pengembangan kawasan perumahan diharapkan Sukiryanto juga dibarengi dengan optimalisasi pelayanan dari pemerintah daerah setempat untuk memberikan kemudahan bagi para pengembang sehingga bisa dengan aman dan lancar dalam membangun kawasan perumahan.
"Kita sangat berharap terutama bagi BPN Kubu Raya agar bisa memberikan dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat termasuk para pengembang," katanya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus mengaku cukup banyak menerima laporan, bahwa cukup banyak terjadinya kasus tumpang-tindih tanah atau sertifikat di Kubu Raya.
Untuk mengatasi persoalan tersebutlah dia berharap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan PPAT Sementara (PPATS) yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan pertanahan bisa mencegah terjadinya tumpang tindih tanah atau sertifikat di Kubu Raya.
"Saya berharap PPAT dan PPATS bisa bekerja secara profesional dan membantu BPN dalam melayani masyarakat, adanya kewenangan yang diberikan pemerintah saya harapkan tidak jadikan sebagai sumber untuk melakukan perbuatan tidak pantas atau sumber penghasilan sebesar-besarnya, namun jadikanlah wewenang dan kepercayaan yang diberikan untuk semakin mendongkrak pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," katanya.
(KR-RDO/N005)
