Jakarta (Antara Kalbar) - Komisi Nasional Perlindungan Anak mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai permainan (game) Barbie dalam media komputer dan telepon selular yang menjadi modus baru kekerasan seksual terhadap anak.
"Si anak dirangsang oleh pelaku tidak langsung dengan video porno tapi dengan 'games', salah satunya game barbie," kata Staf Divisi Pengaduan dan Advokasi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Meli Mariani di Jakarta, Rabu.
Dikatakan Meli, salah satu bagian dari game Barbie yang mengandung unsur pornografi adalah adegan yang ketika diklik lalu bonekanya telanjang.
"Si pelaku kemudian memanfaatkan kecenderungan anak untuk meniru dan merespon apa yang dilihatnya pada game tersebut sehingga dengan mudah pelaku melakukan kejahatan seksual seperti tindak pencabulan dan perkosaan," tegas Meli.
Meli mengatakan saat ini motif tindakan kekerasan seksual pada anak lebih beragam dengan usia korban yang juga beragam.
"Bahkan ada kasus anak umur 10 tahun yang menyodomi temannya sendiri yang masih berusia 7 tahun. Bahkan ada bayi usia delapan bulan yang sudah menjadi korban kekerasan seksual," ujar Meli saat ditemui di kantor Komnas PA.
Ia mengatakan hingga Maret 2014 sudah ada 235 laporan kasus kekerasan anak yang diterima Komnas PA.
"Itu baru melalui pelaporan langsung, belum pelaporan melalui media sosial seperti facebook dan twitter," katanya.
Berdasarkan laporan yang diterima Komnas Perlindungan Anak mayoritas pelaku kejahatan seksual terhadap anak adalah orang-orang terdekat anak seperti saudara, tetangga, atau teman.
(A041/Z. Meirina)