Jakarta (Antara Kalbar) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Irjen Polisi (Purnawirawan) Ansyaad Mbai mengatakan kelompok berpaham radikalisme, seperti ISIS, terlalu murah menjual dan menjanjikan surga kepada pengikutnya lewat aksi kekerasan dan teror.
Dalam pertemuan silaturahmi Menteri Agama dengan pimpinan ormas Islam dan seminar nasional sehari terkait dengan Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Sabtu, Ansyaad mengatakan bahwa kelompok radikal itu adalah mereka yang mengklaim agamanya paling benar.
Selain itu, lanjut dia, mereka merasa paling paham doktrin agamanya sehingga merasa paling punya otoritas untuk memaksa dan menghakimi orang lain, bahkan sesama umat Islam, yang bertentangan dengan paham mereka.
"Mereka menganggap lembaga demokratis dan pemilu sebagai perwujudan dari kekafiran. Untuk itu, jihad harus digelorakan untuk melawannya," kata Ansyaad.
Bahkan, kata dia, diperbolehkan melakukan teror, melakukan bom bunuh diri, membunuh birokrat pemerintahan, dan membantai masyarakat yang mendukungnya.
Kelompok itu, kata Ansyaad, menganggap merekalah yang paling punya hidayah, sementara ulama-ulama pendahulunya, termasuk golongan jahiliyah.
"Mereka yakin dengan melakukan segala kengerian itu mereka akan masuk surga, pola pikir itu yang mereka gunakan.... Orang-orang ini menjual surga terlalu murah," kata Ansyaad.
Sementara itu, untuk memutuskan kekafiran, tidak bisa diputuskan oleh satu atau dua ulama saja. Namun, harus merupakan kesepakatan para ulama-ulama.
"Tidak bisa juga suatu kelompok mengklaim jihad. Jihad itu harus dilakukan (lewat keputusan) suatu negara," kata Ansyaad mengutip pakar agama Islam Syaikh Dr. Naji Ibrahim dan Syaikh Ali Halaby.
Selama ini yang berjuang memusuhi terorisme adalah polisi sehingga sering kali anggota dari aparat kepolisian yang menjadi sasaran teror.
"Kita sangat lemah jika membebankan seluruh masalah ini kepada Polri," kata Ansyaad.
"Ketika seluruh umat Islam menolak radikalisme, selesai semua urusan ini," kata Ansyaad.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Boy Rafli Amar mengatakan, jika ISIS melakukan perlawanan terhadap pemerintahan dan hukum yang ada, di dalam bahasa hukum, ini bisa disebut tindakan makar.
Saat ini aspek pencegahan harus lebih diutamakan, kata dia.
"Diupayakan jangan sampai visi dan misi ISIS yang di luar negeri menjadi referensi bagi anak-anak muda kita," kata Boy.
Ketua MUI Din Syamsyudin juga mengajak seluruh umat Islam melalui ormas-ormas Islam yang ada untuk bersatu dalam menyikapi kemunculan ISIS di Indonesia.
"Selama ini kita seperti pemadam kebakaran, tetapi belum bisa menyelesaikan akar masalahnya," kata Din.
Hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, perwakilan Polri, TNI, BIN, BNPT, pimpinan ormas Islam, dan sejumlah elemen Pemerintah dan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Kementerian Agama menyatakan ideologi ISIS bertentangan dengan prinsip NKRI, kesejarahan Islam, dan penyebarannya di Nusantara dan mengimbau seluruh umat Islam di Indonesia untuk mewaspadai pengaruh dan kemunculan ISIS karena dapat merusak tata kehidupan yang telah dibangun di atas prinsip toleransi dan perdamaian.
Pada era globalisasi dan internet, paham-paham dari luar negeri secara mudah bisa masuk ke Indonesia.
"Apa yang bisa kita lakukan terhadap hal ini adalah antara lain kita harus introspeksi dan mawas diri untuk membentengi diri kita sendiri," kata Menteri Agama Lukman Hakin Saifuddin.
(A059/D. Kliwantoro)
BNPT: Kelompok Radikal "Terlalu Murah Jual" Surga
Sabtu, 9 Agustus 2014 16:14 WIB