Pontianak (Antara Kalbar) - Peserta Pendidikan dan Latihan Kepemimpinan (Diklatpim) IV Angkatan 88 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat berkunjung ke Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak guna belajar terkait pelayanan publik di jajaran Pemkot Pontianak.
Rombongan yang diketuai Kepala Bidang Diklatpim, Siti Mariyam diterima Wali Kota Pontianak, Sutarmidji di ruang rapat Wali Kota, Rabu.
Pelayanan publik di Kota Pontianak yang masuk dalam zona hijau atas penilaian Ombudsman RI, mendapat pujian dari rombongan Diklatpim IV Angkatan 88 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Mariam, Kota Pontianak menjadi tujuan kunjungan atau studi banding peserta Diklatpim karena dinilainya kota ini lebih maju dalam inovasi pelayanan publik. Sebut saja percepatan pelayanan perizinan yang dinilainya bisa menjadi contoh bagi Pemprov DKI Jakarta. “Inovasi-inovasi yang dilakukan Kota Pontianak akan memotivasi mereka untuk melakukan proyek perubahan di instansi mereka masing-masing,†ujarnya.
Peserta diklatpim ini diwajibkan membuat proyek perubahan untuk diimplementasikan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing. “Sesuai dengan tuntutan tujuan dari penyelenggaraan diklatpim ini,†terang Mariam.
Ia menilai, Pelayanan Publik Terpadu Satu Pintu (PPTSP) yang terdapat pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Pontianak dan Kecamatan Pontianak Selatan merupakan inovasi yang signifikan bagi pemerintah daerah asalnya. “Di kami mungkin belum tentu ada. Ada tiga instansi di lingkungan Pemkot Pontianak yang menjadi tujuan studi banding kami yakni BP2T, Kecamatan Pontianak Selatan dan Bappeda terutama terkait Sistem Informasi Pelayanan Publik,†jelasnya.
Wali Kota Pontianak, Sutarmidji mengatakan, kunjungan peserta Diklatpim dari Pemprov DKI Jakarta ini tujuannya ingin menggali informasi dan mempelajari bentuk pelayanan publik terutama pelayanan perizinan. “Pelayanan perizinan di Kota Pontianak termasuk baik,†katanya.
Tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemkot termasuk pelayanan perizinan diakuinya masih dinilai biasa-biasa saja oleh lembaga dalam negeri. Namun tidak demikian dengan lembaga luar negeri. Bahkan, lanjut Sutarmidji, jika ditelusuri di internet melalui mesin pencarian google, lembaga penilaian dari Singapura menempatkan Kota Pontianak itu tempat yang terbaik untuk mekanisme pengurusan perizinan usaha. “Kita sebenarnya tidak mengejar penghargaan apapun, yang penting kita melakukan segala sesuatu itu sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku,†katanya.
Peserta Diklatpim IV Pemprov DKI Belajar Pelayanan Publik di Pontianak
Rabu, 15 Oktober 2014 16:25 WIB