Ketapang (Antara Kalbar) - Kepolisian Resort Ketapang meringkus enam pengedar uang palsu, yakni An (35), Al (27), Ab (48), Mt (38), Mn (34), dan Ss (34) yang semuanya warga Kecamatan Kendawangan, kata Kapolres Ketapang AKBP Hady Poerwanto.
"Selain meringkus keenam warga Ketapang yang tertangkap tangan mengedarkan uang palsu, kami saat ini juga sedang mengejar dua pelaku lainnya, yakni H dan PD yang diduga kuat berasal dari Pulau Jawa," kata Hady Poerwanto saat di hubungi di Ketapang, Rabu malam.
Ia menjelaskan selama tiga bulan terakhir keenam pelaku tersebut sudah mengedarkan sekitar Rp110 juta di berbagai daerah di Kabupaten Ketapang.
"Menurut pengakuan pelaku, uang palsu tersebut dibuat mereka dapat dari dua orang yang berasal dari Pulau Jawa, yakni H dan PD, lalu dibawa oleh kedua pelaku yang saat ini statusnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu ke Ketapang," ungkapnya.
Modusnya, yakni uang tersebut dibawa oleh H dan PD dari Pulau Jawa menggunakan jalur laut langsung ke Kecamatan Kendawangan, Ketapang.
"Terungkapnya sindikat pengedar uang palsu tersebut, berawal dari laporan masyarakat, sehingga Selasa (17/2) ditangkaplah An (35) di kawasan Kalinilam dengan barang bukti satu lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, kemudian Al (27," kata Hady.
Setelah menangkap kedua pelaku tersebut, Polres Ketapang langsung melakukan pengembangan, sehingga diperolehlah nama tersangka lainnya yang diketahui keberadaannya di Kecamatan Kendawangan. Baru pada Selasa sore, jajaran Polres berhasil membekuk empat pelaku lainnya, Ab, Mt, Ss, dan Mn, kata Hady.
"Hingga saat ini, kami telah menyita uang palsu yang belum sempat pelaku edarakan, yakni senilai Rp2 juta, dan barang bukti lainnya, delapan unit telepon genggam, tas, sebuah dompet, sejumlah ATM dan KTP tersangka, serta satu buah kipas angin," katanya.
Menurut pengakuan pelaku, uang palsu tersebut sudah sempat diedarkan di Kecamatan Marau, Air Upas, dan Sukadana. Sementara itu, keenam pelaku saat ini sedang dilakukan pemeriksaan, kata Kapolres Ketapang.
Polres Ketapang Ringkus Enam Pengedar Uang Palsu
Rabu, 18 Februari 2015 23:00 WIB