Tangerang (Antara Kalbar) - Sidang PK (Peninjauan Kembali) terhadap terpidana hukuman mati kasus narkoba, Serge Arezki Atlaoui warga negara Prancis, diketuai oleh Hakim Indri Murtini dengan anggota yakni Ratna dan Made Suratmaja.
Sidang yang dilaksanakan di ruang lantai dua Pengadilan Negeri Tangerang, dijaga ketat anggota kepolisian dari Brimob bersenjata lengkap.
Sementara itu, Serge Arezki Atlaoui duduk disamping kuasa hukumnya dengan menggunakan kemeja putih sambil menunduk mendengarkan pembacaan.
Hingga kini, proses pembacaan oleh dua kuasa hukum Serge masih berlangsung. Keluarga Serge pun tampak ikut mengamati jalannya sidang.