Facebook sendiri telah lama melarang adanya kelompok yang dianggap sebagai organisasi teroris dari postingan konten dalam layanannya.
Perusahaan milik Mark Zuckerberg ini menetapkan bahwa pihaknya akan menghapus konten yang menyatakan dukungan untuk kelompok-kelompok tersebut.
Facebook juga menjelaskan foto-foto yang dilarang untuk diunggah dalam layanannya dengan menuliskan “shared in revenge or without permission," atau sering disebut sebagai “revenge pornâ€, namun foto-foto wanita menyusui, pasca mastektomi dan gambar lukisan atau patung tanpa busana diperbolehkan.
Penegasan peraturan ini dilakukan menyusul banyaknya pelecehan dan tindakan intimidasi secara online melalui media sosial.
CEO Facebook Mark Zuckerberg mengatakan Facebook tidak benar-benar mengubah semua kebijakan atau standarnya, namun hanya memberikan lebih banyak pengarahan.
"Bersuara untuk berpendapat bukan hal mutlak. Ini bukan kasus di mana Anda lebih baik mengeluarkan suara atau tidak," kata Zuckerberg dalam postingan di laman Facebook-nya, Minggu, seperti dikutip Reuters.
"Orang-orang berhak tahu konten apa yang akan kita bagikan, itu sebabnya konten yang kontroversial akan kami tinggalkan," tulis Zuckerberg.